Search

5 Cara Melacak Motor Hilang, Bisa Lewat Online - detikOto

Daftar Isi

Jakarta -

Detikers yang kehilangan motor mungkin akan panik, dan langsung mencari cara serta melakukan sejumlah upaya untuk menemukannya. Tapi tenang, ada beberapa cara melacak motor hilang kok yang dapat kamu lakukan untuk mendapatkan kembali kendaraanmu.

Cara untuk melacak kendaraan yang hilang bisa dilakukan dengan melapor ke pihak berwajib sampai menyebarluaskan info kehilangan di media sosial. Simak selengkapnya mengenai cara melacak motor hilang pada uraian di bawah ini.

Cara Melacak Motor yang Hilang

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melacak motor yang hilang. Berikut penjelasannya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Lapor ke Pihak Kepolisian

Kamu yang kehilangan motor bisa melapor ke pihak berwenang seperti kepolisian. Nantinya, polisi akan bantu untuk melakukan pencarian kendaraan sekaligus menangkap pelaku yang mencurinya.

Detikers dapat mendatangi kantor polisi setempat seperti Polsek atau Polda untuk mengurus Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK). Di sana, kamu akan mengisi formulir terkait kronologi kehilangan motor serta melampirkan berkas dokumen yang diperlukan.

Lengkapi juga data diri pemilik kendaraan dan data motor yang hilang untuk mempermudah proses pelacakan. Data dan berkas yang disiapkan, seperti KTP, STNK, hingga BPKB.

2. Lapor Lewat Aplikasi ILMU Semeru

Untuk melacak motor yang hilang dapat memanfaatkan aplikasi Hilang Temu (ILMU) Semeru. Aplikasi ini digagas oleh Ditlantas Polda Jawa Timur dan telah diluncurkan pada beberapa waktu lalu untuk membantu masyarakat yang kehilangan motor.

Aplikasi ILMU Semeru disebutkan bisa digunakan secara nasional. Aplikasi ini terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan sudah terintegrasi dengan Sistem ERI (Electronic Registration and Identification) milik Korlantas Polri.

ILMU Semeru telah tersedia di Play Store dan bisa diunduh untuk melacak mobil sampai motor yang hilang. Kamu dapat registrasi akun dan login untuk buat laporan kehilangan. Isi data diri, data kendaraan, serta kronologi singkat hilangnya motor untuk mempermudah proses pencarian.

Jika kepolisian menemukan kendaraan hilang maka akan diamankan, dan datanya akan diinput ke aplikasi ILMU Semeru. Apabila ada kecocokan data motor yang dilaporkan hilang oleh masyarakat di aplikasi maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data. Dan selanjutnya, warga dapat mengambil kendaraannya yang hilang di Polres masing-masing.

3. Periksa Rekaman CCTV

Kalau di rumahmu memasang CCTV, maka detikers dapat memeriksa rekamannya untuk melacak motor yang hilang. Kamu juga dapat memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area hilangnya kendaraan untuk mengecek arah dibawanya motor dan siapa pelaku pencuriannya.

4. Periksa GPS Tracker yang Terpasang

Untuk melacak kehilangan motor dengan cara ini, syaratnya kamu telah memasang terlebih dahulu alat GPS Tracker pada kendaraan. Jika sudah, kamu bisa mudah untuk melacak motor hilang dengan mengecek info lokasi terakhir kendaraan di website penyedia layanan.

5. Sebarkan Info Kehilangan di Media Sosial

Selain itu, kamu juga dapat menyebarluaskan info kehilangan motor di berbagai media sosial. Ini supaya teman-teman hingga keluarga memungkinkan bisa bantu menemukan dan melaporkan motor tersebut kepadamu apabila melihatnya di suatu lokasi.

Nah, itu dia berbagai cara melacak motor hilang yang dapat kamu lakukan. Jadi, detikers tidak perlu panik dan khawatir lagi ya untuk mencari dan menemukan motormu yang hilang.

Simak Video "Ratusan Pencuri Kendaraan Dibekuk Polda Jateng, Kerap Beraksi Pakai Senpi"
[Gambas:Video 20detik]
(fds/fds)

Adblock test (Why?)

Baca Lagi aje https://news.google.com/rss/articles/CBMiU2h0dHBzOi8vb3RvLmRldGlrLmNvbS9tb3Rvci9kLTcwNDY1MjgvNS1jYXJhLW1lbGFjYWstbW90b3ItaGlsYW5nLWJpc2EtbGV3YXQtb25saW5l0gFXaHR0cHM6Ly9vdG8uZGV0aWsuY29tL21vdG9yL2QtNzA0NjUyOC81LWNhcmEtbWVsYWNhay1tb3Rvci1oaWxhbmctYmlzYS1sZXdhdC1vbmxpbmUvYW1w?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "5 Cara Melacak Motor Hilang, Bisa Lewat Online - detikOto"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.