Razia tilang uji emisi di Jakarta kembali berlaku per 1 November 2023. Jika motor Anda tidak lolos uji emisi saat pemeriksaan, maka ada beberapa kemungkinan penyebabnya.
Dijelaskan People & Technical Development SiTepat, Endro Sutarno, pemilik sepeda motor sebaiknya melakukan uji emisi motor terlebih dahulu di bengkel umum atau bengkel resmi. Dengan begitu, bisa diketahui jika sepeda motor tersebut tidak lolos uji emisi dan cara menanganinya.
"Ya, alangkah baiknya motor diuji emisi terlebih dahulu, supaya dapat hasil dan analisa. Karena kita tidak tahu, itu motor perawatannya baik atau tidak," ungkap Endro kepada detikOto, Kamis (2/11/2023).
Dikatakan Endro, dari hasil uji emisi biasanya akan didapat beberapa hasil, seperti CO2, HC, CO, O2, AFR, dan Lambda atau komposisi campuran antara udara dan bahan bakar di mesin dari hasil gas buang di knalpot. Jika sebuah motor tidak lolos uji emisi, maka hasil pembakaran di ruang mesin kurang baik.
"Hasil pembakaran kurang baik banyak penyebabnya. Di antaranya filter udara kotor, karburator kotor bagi motor yang masih menggunakan karburator, setelan karburator tidak pas, choke menutup, atau injektor kotor buat motor injeksi," sambung Endro.
Selain itu, hasil pembakaran kurang baik bisa juga dikarenakan ada masalah di sensor-sensor injeksi, katalis knalpot kotor, atau bisa juga karena kompresi lemah dan sudah aus antar piston dan silinder, juga sistem atau timing pengapian yang tidak tepat.
"Nah untuk pencegahannya, periodik service-nya bisa dijalankan. Maka dari itu bisa dilakukan service yang ada hubungannya dengan penyebabnya," tutup Endro.
Simak Video "Tilang Uji Emisi di Jakarta Digelar Hari Ini, Berikut Titik Lokasinya!"
[Gambas:Video 20detik]
(lua/dry)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Sebabnya Motor Tidak Lolos Uji Emisi - detikOto"
Posting Komentar