Search

Tangis Bahagia Indri Saat Motor yang Hilang Diantar Pulang Polisi - detikJabar

Majalengka -

Pengrajin tempe di Desa Salawangi, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Indri Nurma Ikhsani (25) girang bukan kepalang saat didatangi polisi. Motornya yang hilang berbulan-bulan kini telah kembali pulang.

Motor Indri yang hilang pada 22 November 2023 itu, kini telah ditemukan dan dikembalikan oleh polisi. Tangis dan ekspresi bahagia tampak tercampur aduk saat aparat berbaju coklat menurunkan motornya dari mobil patroli.

Tangis dan bahagia itu ia ekspresikan karena kendaraan tersebut merupakan hasil keringat pertamanya dari jualan tempe. Motor tersebut setia setiap saat menemani Indri dalam merintis usahanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motor ini tuh perjuangan banget, dari saya merintis usaha bisa dapat motor ini sayang banget kalau motor ini sampai hilang," kata Indri dengan nada penuh isak tangis, Sabtu (6/1/2024).

Saat diwawancarai detikJabar, Indri terus menunjukkan ekspresi tangis bahagia. Ia seakan tak menyangka motornya yang telah lama hilang itu bisa kembali menemani hari-harinya.

"Tentunya bahagia banget, bersyukur banget, alhamdulilah motor bisa balik lagi, nggak nyangka saya udah pasrah aja tadinya. Tapi alhamdulillah atas bantuan polisi motor bisa kembali ke tangan saya," ujar Indri.

Indri bercerita, motornya digondol maling saat keluarganya tengah terlelap tidur. Menurut Indri, maling tersebut dengan santai masuk ke pintu dapurnya. Aksi pencurian itu, diperkirakan berlangsung sekitar pukul 05.00 WIB.

"Motor disimpan di sini (di pabrik pengolahan tempe). Saya sama keluarga lagi tidur semua, nggak tahu ada orang masuk. Pelaku masuk lewat pintu belakang (dapur). Pelaku ambil kunci ke dalam, terus motor dibawa," jelas Indri saat bercerita.

Indri menyampaikan, motor yang digasak pencuri juga tidak hanya satu unit. Tak hanya itu, pencuri juga tidak hanya menggasak motornya saja, namun handphone milik anaknya juga ikut disikat oleh pencuri.

"Handphone anak (hilang). Alhamdulillah udah kembali lagi, mudah-mudahan yang satunya lagi bisa segera ditemukan. Ada dua motor yang hilang, dalam satu hari," ucap Indri.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Tito Witular mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan pendalaman atas kasus yang menimpa Indri. Dari hasil penyelidikan polisi berhasil menemukan titik terang bahwa pelaku berada di wilayah Lemahsugih.

"Pada tanggal 22 November 2023 kita dapat laporan dari korban telah kehilangan motor tepatnya sekitar pukul 5 pagi. Tim dari Polsek Bantarujeg bersama Tim Reskrim Polres Majalengka melakukan olah TKP terus melaksanakan penyelidikan," tutur Tito.

"Dari hasil penyelidikan tersebut mengarah pada tersangka pada tanggal 3 Januari 2024, kita mendapat informasi bahwa pelaku tersebut berada di wilayah Lemahsugih. Setelah berkoordinasi dengan Tim dari Polres Majalengka bersama-sama melakukan penangkapan dan berhasil ditangkap di Lemahsugih. Kemudian di lakukan proses penyidikan di Polsek Bantarujeg," sambungnya.

Dikatakan Tito, S beraksi sendirian. Saat ditangkap, polisi mendapat keterangan bahwa S telah mencuri 2 motor sekaligus, yakni Yamaha Aerox dan Yamaha Xride.

Namun pihak kepolisian saat ini baru berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang dibawa pencuri. Akan tetapi, kata Tito, pihak akan mencari motor satunya lagi.

"Jadi pelaku tuh sempet bawa dulu yang Aerox, tapi karena menurut pengakuannya motornya tidak enak jadi disimpan di tempat kontes burung yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban. Yang motor Aerox alhamdulilah bisa kita temukan," ujarnya.

"Motor satunya masih dalam pencarian, karena dijual lewat COD, di Limbangan, Garut," kata Tito menambahkan.

Tito menyampaikan, pelaku pencurian tersebut berinisial S (43). Ia merupakan residivis atas kasus yang sama.

"Pelaku memang residivis, sudah beberapa kali melakukan tindakan serupa dan sudah dijatuhi hukuman juga di Polres Majalengka," ujar Tito.

Pelaku inisal S itu kini harus mendekam di balik jeruji besi. Untuk menebus kesalahannya, ia dijerat dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mengimbau kepada masyarakat di Majalengka agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan. Menurutnya, tindak kejahatannya bisa datang pada orang yang tidak antisipasi atau teledor.

"Untuk warga sebetulnya bisa mengantisipasi kejadian serupa, oleh karena itu harus lebih optimal lagi dalam menjaga ketertiban di wilayah lingkungan keluarga. Misalkan contoh kasus kejadian ini, pintu rumah itu tidak dikunci, sehingga sebelum tidur pintu rumah atau pintu gerbang diimbau untuk tetap dikunci untuk mengantisipasi kejadian serupa," papar Indra.

Simak Video "Kisah Durohman, Tinggalkan Seragam Polisi Demi Nyaleg"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)

Adblock test (Why?)

Baca Lagi aje https://news.google.com/rss/articles/CBMidGh0dHBzOi8vd3d3LmRldGlrLmNvbS9qYWJhci9jaXJlYm9uLXJheWEvZC03MTI3MzAyL3Rhbmdpcy1iYWhhZ2lhLWluZHJpLXNhYXQtbW90b3IteWFuZy1oaWxhbmctZGlhbnRhci1wdWxhbmctcG9saXNp0gF4aHR0cHM6Ly93d3cuZGV0aWsuY29tL2phYmFyL2NpcmVib24tcmF5YS9kLTcxMjczMDIvdGFuZ2lzLWJhaGFnaWEtaW5kcmktc2FhdC1tb3Rvci15YW5nLWhpbGFuZy1kaWFudGFyLXB1bGFuZy1wb2xpc2kvYW1w?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tangis Bahagia Indri Saat Motor yang Hilang Diantar Pulang Polisi - detikJabar"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.