Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana untuk mengerek pajak sepeda motor non-listrik (motor bensin). Namun, kebijakan itu justru dianggap akan memberatkan masyarakat pengguna sepeda motor.
Pernyataan Luhut itu disampaikan dalam pidato sambutannya saat peluncuran merek mobil listrik asal China, BYD, di Indonesia. Luhut yang menyampaikan sambutan melalui rekaman video menyebut, ada pembahasan dalam rapat terkait kenaikan pajak sepeda motor bensin.
"Kita tadi juga rapat berpikir sedang menyiapkan, mungkin menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT ataupun nanti kereta api cepat. Sehingga dengan demikian kita coba melihat ekuilibrium dalam konteks menurunkan air polution (polusi udara)," kata Luhut dalam pidato sambutannya dalam peluncuran BYD di Indonesia, Kamis (18/1/2024).
Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Sigit Kumala, menanggapi rencana kebijakan kenaikan pajak sepeda motor itu. Menurut Sigit, sepeda motor biasanya digunakan oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah. Jika pajaknya dinaikkan, dikhawatirkan akan memberatkan masyarakat.
"Itu kalau dinaikin pajaknya, itu kan yang pakai motor kan segmen menengah bawah, apa nggak memberatkan?" kata Sigit saat berbincang dengan detikOto melalui sambungan telepon, Jumat (19/1/2024).
Sigit melanjutkan, jika masyarakat 'dipaksa' beralih ke motor listrik, apakah infrastruktur pendukungnya sudah siap dan merata? Sebab, masyarakat yang menggunakan sepeda motor untuk mobilitas, maka membutuhkan infrastruktur yang tersebar.
"Kalau mereka beli motor listrik walaupun dengan subsidi apakah mereka bisa terjangkau apa nggak dari sisi kredit atau apa. Secara infrastruktur juga kan belum meluas. Karena kan kalau orang yang mobilitasnya tinggi kan dia harus ke mana-mana prasarana infrastrukturnya kan harus tersedia," ucap Sigit.
Yang juga menjadi kekhawatiran dengan naiknya pajak adalah daya beli masyarakat akan menurun. Imbasnya, bisa saja daerah ikut mengerek pajak.
"Itu kan kalau ini dinaikin pajak, terus daya beli turun, biasanya dispenda (dinas pendapatan daerah) berhitung ulang tuh. Kalau dinaikin pajak terus daya beli turun, dispenda juga akan naikin pendapatan tuh, nah itu berarti double-double impact tuh. Mungkin perlu dipertimbangkan secara komprehensif ya. Karena sepeda motor ini kan alat transportasi yang mobile dan terjangkau harganya. Kami sih mendukung pemerintah, tapi apakah dengan menaikkan pajak itu merupakan salah satu solusi alat transportasi yang terjangkau dan mobile?" sebut Sigit.
"Kan ini baru wacana, ya mudah-mudahan dipertimbangkan dari semua sisi lah ya. Supaya tidak ada yang dirugikan," pungkasnya.
Simak Video "Luhut soal Jokowi Sebagai Pemimpin: Mau Mendengar dan Berani Bertanggung Jawab"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pajak Motor Diusulkan Naik, AISI: Apa Nggak Memberatkan Kalangan Menengah Bawah? - detikOto"
Posting Komentar