PUSPO, Radar Bromo – Aksi pencurian motor kembali meresahkan masyarakat. Tak hanya malam hari, pelaku bahkan nekat melancarkan aksi jahatnya itu siang. Sebagaimana yang terjadi di Desa/Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/9). Sebuah motor raib dicuri ketika pemiliknya berada di dalam rumah.
Insiden itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.00. Sebelumnya, motor Honda Beat bernopol N 6319 VV itu terparkir di halaman rumah. Tepatnya di samping teras rumah. Sedangkan pemiliknya yakni Gatot Hadi Purwanto, 40, sedang berada di dalam rumah.
Baru sekitar pukul 9.00, korban mengetahui motornya sudah raib. Ia langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Seketika itu pula, polisi datang dan melakukan penyelidikan awal di TKP.
Dari keterangan korban, motor berwarna merah itu sebenarnya sudah dikunci setir. Kuat diduga, pelaku merusak rumah kunci menggunakan alat. Sehingga bisa membuka kunci setang itu sebelum akhirnya membawa kabur motor.
Kapolsek Puspo AKP Syaiful mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pencurian motor itu. “Setelah memarkir motornya di halam rumah dalam keadaan dikunci setang, korban masuk kedalam rumah dan tidur bersama keluarganya,” kata kapolsek.
Meski rumah itu dikelilingi pagar, saat itu korban tak mengunci pintu gerbang. “Jadi pintu gerbangnya lupa dikunci,” tambah Syaiful. Nah, ketika korban tidur itulah diperkirakan pelaku dengan leluasa masuk ke halam rumah kemudian membawa kabur motor.
“Yang jelas ini ranahnya pada pencurian dengan pemberatan. Karena posisi motor di halaman rumah dan pelakunya merusak kunci setang,” pungkasnya. (tom/fun)
Baca Lagi aje https://radarbromo.jawapos.com/utama/12/09/2020/diparkir-di-teras-motor-warga-puspo-raib/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diparkir di Teras, Motor Warga Puspo... - Jawa Pos"
Posting Komentar