Search

Ratusan Pengendara Motor-Mobil di Karangasem Kena Tilang Elektronik - detikBali

Karangasem -

Ratusan pengendara motor hingga mobil di Kabupaten Karangasem, Bali, terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Mereka tertangkap melanggar lalu lintas oleh kamera ETLE yang terpasang di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Subagan, Karangasem.

Kasat Lantas Polres Karangasem AKP Komang Sapta Pramana mengatakan ratusan pengendara itu terjaring tilang elektronik sejak 1 Juli 2024. Jumlah ini dinilai cukup banyak karena baru ada satu kamera ELTE yang terpasang di Karangasem.

"Itu kurang lebihnya, karena rata-rata yang kena tilang elektronik tiap harinya ada 10-15 pengendara. Untuk data pastinya saya kebetulan tidak bawa karena ada di kantor," kata Sapta, Minggu (7/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski belum memberikan data yang pasti, Sapta menegaskan pengendara yang terkena tilang elektronik kebanyakan karena tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan bonceng tiga. "Pelanggar lebih banyak dari pengendara motor," ujarnya.

Polisi langsung mengirim surat tilang seusai pengendara tertangkap melanggar lalu lintas oleh kamera ETLE. Surat tilang dikirimkan ke alamat pengendara sesuai nomor kendaraan yang digunakan.

ADVERTISEMENT

Paling tidak, jelas Sapta, surat tilang sudah sampai di alamat pelanggar dalam waktu tiga hari. "Setelah itu, pelanggar akan datang ke kantor untuk membayar denda sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan," ujar Sapta.

Namun, surat tilang terkadang tidak sampai ke alamat pengendara yang membawa kendaraan saat terkena tilang. Hal itu disebabkan karena pengendara sebelumnya membeli motor bekas dan tidak langsung di balik nama.

"Saya imbau kepada masyarakat ketika membeli motor bekas agar langsung melakukan balik nama kendaraan supaya kejadian ini tidak terulang," ucap Sapta.

Sapta berharap, dengan adanya tilang elektronik, pengendara motor maupun mobil agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, seperti memakai helm, menggunakan sabuk pengaman, dan sebagainya sehingga tidak terkena tilang elektronik. Terlebih, ke depan akan ada beberapa tambahan kamera ETLE yang dipasang di Karangasem.


(iws/iws)

Adblock test (Why?)

Baca Lagi aje https://news.google.com/rss/articles/CBMib2h0dHBzOi8vd3d3LmRldGlrLmNvbS9iYWxpL2Jlcml0YS9kLTc0MjcxNDYvcmF0dXNhbi1wZW5nZW5kYXJhLW1vdG9yLW1vYmlsLWRpLWthcmFuZ2FzZW0ta2VuYS10aWxhbmctZWxla3Ryb25pa9IBc2h0dHBzOi8vd3d3LmRldGlrLmNvbS9iYWxpL2Jlcml0YS9kLTc0MjcxNDYvcmF0dXNhbi1wZW5nZW5kYXJhLW1vdG9yLW1vYmlsLWRpLWthcmFuZ2FzZW0ta2VuYS10aWxhbmctZWxla3Ryb25pay9hbXA?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ratusan Pengendara Motor-Mobil di Karangasem Kena Tilang Elektronik - detikBali"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.