Search

Penjahat Kambuhan Babak Belur Usai Gagal Gondol Motor TNI di Surabaya - detikJatim

Surabaya -

Nasib sial menimpa seorang penjahat kambuhan atau residivis di Surabaya. Ia babak belur hingga harus kembali mendekam di balik jeruji besi usai gagal menggondol motor milik prajurit TNI.

Polisi telah mengamankan satu dari dua pelaku curanmor di Surabaya. Ia dibekuk usai berusaha menggondol motor milik seorang prajurit TNI di kawasan Semampir, Surabaya.

Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, pelaku diketahui berinisial P (27) warga Jalan Arimbi, Semampir, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suroto menerangkan, P nekat melancarkan aksinya ketika korban sedang makan. Namun, aksinya tak berjalan mulus lantaran ketahuan pemiliknya.

"Tersangka (P) mengambil sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban yang merupakan anggota TNI," kata Suroto dalam keterangannya, Minggu (28/5/2024).

ADVERTISEMENT

"Korban saat itu sedang makan sate di warung sate di Jalan Samudera Kota Surabaya," imbuhnya.

Saat melakukan aksi pencurian motor, P malah ketahuan pemiliknya yang tengah makan malam di warung sate Jalan Samudra, Surabaya. Saat kejadian, penjual sate memberitahu korban bila motornya yang terparkir hendak dicuri oleh P.

Mendengar hal itu, korban langsung beranjak dari tempat duduk dan menghampiri motornya. Lalu, mendapati P berada dekat dengan motornya dengan posisi kunci masih tertancap.

"P mempunyai niatan mencuri motor korban, pada saat diparkir, sepeda motor korban lupa mencabut kunci motornya," imbuhnya.

Seketika itu juga, P langsung diamankan korban, warga dan pengendara di sekitar lokasi. Sementara, rekan P berhasil melarikan diri.

"Dari pengakuan P, mereka saat melakukan aksi pencurian tersebut bersama temannya, R yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelasnya.

Seketika itu, P langsung diamankan ke Polsek Pabean Cantian Surabaya. Sebelum melakukan aksi pencurian tersebut, kepada polisi P mengaku sempat berkeliling untuk mencari sasaran motor yang diparkir tanpa diawasi pemiliknya.

"Tersangka (P) ini merupakan joki," paparnya.

Saat di lokasi, P menyuruh rekannya, R untuk mengambil sepeda motor korban. Namun, R saat itu enggan mencuri.

Mengetahui keinginan R tak selaras dengan P, P pun langsung turun tangan seorang diri. Ia langsung turun dan mengambil sepeda motor korban dengan cara menuntun dari parkiran warung hampir 20 meter.

Nahas, aksi P tak berjalan mulus. Sebab, diketahui pemilik warung kemudian memberitahukan ke korban.

P pun sempat menjadi sasaran kemarahan warga dan korban. Sebab, saat kejadian, korban mengejar P bersama massa yang ada di lokasi. Sebelum ditangkap dan diserahkan ke polisi, P sempat dihajar massa yang geram hingga babak belur.

Mengetahui hal itu, R pun enggan membantu. Ia yang semula menunggu di atas motor langsung kabur meninggalkan P.

Ternyata, polisi mendapati P pernah dipidana sebelumnya. Namun, dalam kasus perampasan ponsel.

"P pernah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada tahun 2021 dalam kasus perampasan handphone dan menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjara," tegasnya.

Akibat perbuatannya itu, P dijerat dengan Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian sepeda motor. Ia terancam hukuman selama 5 tahun penjara.

Simak Video "4 Sindikat Curanmor di Jaksel Ditangkap, Pelaku Didor"
[Gambas:Video 20detik]
(hil/fat)

Adblock test (Why?)

Baca Lagi aje https://news.google.com/rss/articles/CBMifmh0dHBzOi8vd3d3LmRldGlrLmNvbS9qYXRpbS9odWt1bS1kYW4ta3JpbWluYWwvZC03MzE0NDg1L3BlbmphaGF0LWthbWJ1aGFuLWJhYmFrLWJlbHVyLXVzYWktZ2FnYWwtZ29uZG9sLW1vdG9yLXRuaS1kaS1zdXJhYmF5YdIBggFodHRwczovL3d3dy5kZXRpay5jb20vamF0aW0vaHVrdW0tZGFuLWtyaW1pbmFsL2QtNzMxNDQ4NS9wZW5qYWhhdC1rYW1idWhhbi1iYWJhay1iZWx1ci11c2FpLWdhZ2FsLWdvbmRvbC1tb3Rvci10bmktZGktc3VyYWJheWEvYW1w?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penjahat Kambuhan Babak Belur Usai Gagal Gondol Motor TNI di Surabaya - detikJatim"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.