JAKARTA, KOMPAS.com - Grab Indonesia menyarankan kepada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek untuk tidak menerapkan pembatasan operasi berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap terhadap sepeda motor.
"Kami memberikan saran tapi kalau memang tidak ada masalah dalam kendaraan roda dua sebaiknya tidak usah dijalankan," kata Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata dalam konferensi pers di Pademangan, Kamis (13/9/2018).
Ridzki mengaku, dirinya baru mendengar ada wacana pemberlakuan sistem ganjil genap bagi sepeda motor. Walau tidak setuju, ia menyatakan siap mengikuti aturan tersebut bila sudah diterapkan.
"Kalau ada aturannya, pasti kami akan mengikuti. Kami tidak ada pilihan kalau ada peraturannya untuk tidak mengikuti, kami pasti mengikuti," ujar Ridzki.
Baca juga: Jika Dipermanenkan, Ganjil-Genap Belum Tentu Seefektif Sekarang
Ia menambahkan, apabila aturan tersebut benar dijalankan, ia memastikan hal itu tidak akan mempengaruhi kinerja para pengemudi dan kenyamanan para penunpang.
Sebab, Grab telah menjalankan algoritma yang memudahkan para pengemudi dalam mengakali sistem ganjil genap saat aturan itu telah diberlakukan bagi kendaraan roda empat.
"Algoritma pintar di mana order yang akan melewati jalur ganjil-genap di jam-jam tertentu akan diberikan kepada nomor mobil yang sesuai," kata Ridzki.
BPTJ sedang berupaya mengurangi jumlah sepeda motor demi menekan angka kecelakaan. Salah satu solusi yang sedang dikaji adalah pemberlakuan sistem ganjil-genap bagi sepeda motor.
Baca juga: Informasi yang Perlu Anda Tahu soal Perpanjangan Ganjil-Genap di Jakarta
Baca Lagi aje https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/13/14394621/grab-sarankan-bptj-tak-terapkan-sistem-ganjil-genap-untuk-motor
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Grab Sarankan BPTJ Tak Terapkan Sistem Ganjil Genap untuk Motor"
Posting Komentar