Search

Kubu Prabowo soal Jokowi Bagi Sepeda Lagi: Kalau Bisa Motor

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ahmad Muzani menanggapi soal diperbolehkannya kembali Presiden Joko Widodo membagikan sepeda dalam kegiatan bertemu masyarakat.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini justru menyarankan agar Jokowi tidak membagikan lagi sepeda, melainkan sepeda motor.

"Kalau bisa jangan sepeda, motor atau apa ya kalau bisa," kata Muzani di kompleks DPR, Jakarta, Jumat (28/9).

Hal tersebut kata Muzani, bertujuan agar masyarakat semakin senang menerima hadiah dari Jokowi.

"Ya biar rakyat tambah senang gitu," katanya.

Meski demikian, Muzani enggan menyebut pembagian sepeda itu menyalahgunakan fasilitas atau menggunakan anggaran negara. Sebab, bisa jadi sepeda itu menggunakan biaya Jokowi pribadi.

"Jangan-jangan itu uang pribadinya Pak Jokowi. Kita nggak tahu, jangan suuzan lah. Sepeda kan harganya murah, enggak mahal-mahal amat," kata dia.

Di sisi lain, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menyatakan pembagian sepeda kepada masyarakat merupakan tradisi yang sudah sejak dulu dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Sekretaris Jenderal PKB ini pun mengatakan pihaknya menyerahkan pembagian sepeda ini kepada KPU dan Bawaslu.

"Kalau itu dianggap tidak boleh, disampaikan kepada Pak Presiden, 'Pak itu tidak boleh, jangan'. Tapi kalau boleh, jangan dilarang juga, dilarang karena hal-hal apalagi karena desakan dari paslon tertentu, enggak boleh," kata Karding terpisah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mulai kembali melakukan pembagian sepeda karena mengklaim diizinkan KPU. Sebelum pembagian sepeda itu, Jokowi seperti biasanya meminta sejumlah warga maju dan bertanya jawab dengannya.

"Saya sudah tanya KPU, 'boleh kasih sepeda enggak? Boleh'," kata Jokowi, usai pembagian 4 ribu sertifikat tanah di Cimanggis, Depok, Kamis (27/9), sambil menirukan dialognya dengan pihak KPU.

KPU sebelumnya juga tak gamblang membolehkan atau melarang pembagian sepeda itu. Namun, Bawaslu sempat mengaku akan melarang Jokowi melakukan pembagian sepeda di masa kampanye Pilpres 2019. Hal itu berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

(ugo)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180928153405-32-334009/kubu-prabowo-soal-jokowi-bagi-sepeda-lagi-kalau-bisa-motor

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kubu Prabowo soal Jokowi Bagi Sepeda Lagi: Kalau Bisa Motor"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.