Search

Kendarai Motor Hingga Lewati Marka Jalan, Putu Aryawan 'Disapu ...

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Minggu (30/9/2018) sekitar pukul 07.30 Wita.

Tabrakan itu melibatkan sebuah bus umum dengan pengendara motor.

Akibat kejadian itu, pengendara motor meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSU Negara dengan luka yang cukup parah.

Baca: Gempa Palu: Kabar Terkini Wakil Walikota Pasha Ungu, Tak Disangka Pasha Pilih Mengungsi Disini

Kasatlantas Polres Jembrana, AKP Yoga Widiatmoko menyatakan, kejadian lakalantas itu terjadi tepatnya di TKP Jalan jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 68-69 Banjar Dauh Pangkung Desa Pekutatan Kecamatan Pekutatan Jembrana.

Sebuah motor Yamaha N Max DK 5249 FAN yang dikendarai oleh I Gusti Putu Aryawan (49) menabrak sebuah bus umum jurusan Gilimanuk Denpasar Nopol 7197 GB yang dikemudikan oleh I Ketut Surim.

"Korban mengalami luka pada kaki kanan dan disakitkan, lutut lecet, tangan kanan disakitkan dan dahi robek. Korban meninggal dunia dalam perwatan di RSU Negara," ucapnya, Minggu (30/9/2018) siang.

Baca: Hotel Roa Roa Palu Ambruk Dalam Hitungan Detik, Tamu yang Tempati 26 Kamar Belum Ditemukan

Yoga menuturkan, awal kejadian bermula ketika motor yang dikendarai korban bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat.

Kemudian, memasuki jalan tikungan landai ke kiri dari arah timur, dengan kondisi jalan beraspal cukup baik dan masih dalam marka jalan.

Tiba-tiba, motor korban bergerak terlalu ke kanan dan masuk jalur kanan.

"Dan pada saat bersamaan dari arah barat ketimur bergerak Bus Mitsubishi DK 7197 GB," ungkapnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje http://bali.tribunnews.com/2018/09/30/motor-yamaha-n-max-lewati-marka-jalan-lalu-disapu-bus-nyawa-putu-aryawan-melayang

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kendarai Motor Hingga Lewati Marka Jalan, Putu Aryawan 'Disapu ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.