Search

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Bojonggede, 15 Motor Disita

Jakarta - Polisi menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Bogor, Jawa Barat. 15 motor hasil curian diamankan polisi.

"Setelah kita melakukan penyidikan ternyata 3 orang yang ikut membantu si pelaku, usia tiga-tiganya di bawah umar," ujar Kapolsek Bojonggede, Kompol Agus Koster Sinaga kepada wartawan di Mapolsek Bojonggede, Jl Abdul Halim, Bojonggede, Selasa (25/9/2018).

Keempat pelaku yang ditangkap yakni SBT (16) sebagai joki 1, EA (17) jokoi 2, FMI (17) pengantar motor ke penadah dan pelaku utama, Bintang Firdaus Ambarita (19).

Joki bertugas mencari target sasaran motor. Setelah target didapat, pelaku mencuri motor menggunakan kunci palsu.

"Pelaku melakukan aksi itu antara 1 sampai 2 menit," sambungnya.

 Kapolsek Bojonggede, Kompol Agus Koster Sinaga rilis kasus curanmor Kapolsek Bojonggede, Kompol Agus Koster Sinaga rilis kasus curanmor Foto: Matius Alfons-detikcom

Polsek Bojonggede mengamankan 15 sepeda motor dan kunci leter T. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP.

Sinaga meminta warga yang kehilangan motor bisa mengecek ke Polsek Bojonggede.

Tonton juga 'Terekam CCTV, Pencurian Motor dalam Hitungan Detik':

[Gambas:Video 20detik]


(fdn/fdn)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://news.detik.com/berita/4228321/polisi-tangkap-komplotan-curanmor-di-bojonggede-15-motor-disita

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Bojonggede, 15 Motor Disita"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.