Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pelajar berinisial FA (13) ditangkap anggota Satreskrim Polres Tanjung Perak saat berangkat sekolah.
Remaja asal Sidotopo Jaya, Surabaya ini diduga mencuri motor di Jalan Sidotopo Sekolahan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan penangkapan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berdasar laporan warga yang mengaku kehilangan motor saat terparkir di pinggir gang.
( Baca juga : Link Live Streaming MotoGP 2018 di Sirkuit Misano - Hasil FP 1 Dovizioso Menjadi yang Tercepat! )
Aksi pencurian ini bermula saat korban lupa mencabut kunci motor saat diparkir.
Saat kembali, korban tidak melihat motor miliknya di tempat parkir.
Ternyata motor tersebut dicuri FA.
Tersangka telah mengintai motor tersebut.
( Baca juga : Jadwal & Jam Tayang MotoGP 2018 Sirkuit Misano - Valentino Rossi Tolak Sapaan dari Marc Marquez )
Saat mencuri, tersangka sempat menuntun motor curian itu.
“Tersangka mengaku baru pertama kali mencuri.”
Baca Lagi aje http://suryamalang.tribunnews.com/2018/09/08/pelajar-berusia-13-tahun-ditangkap-polisi-karena-mencuri-motor-di-surabayaBagikan Berita Ini
0 Response to "Pelajar Berusia 13 Tahun Ditangkap Polisi Karena Mencuri Motor di ..."
Posting Komentar