Search

Gondol Motor Teman di Pasar Wisata Cheng Hoo, Warga Prigen Dibekuk - Jawa Pos

PANDAAN, Radar Bromo – Aksi Dedy Wijaya, 39, menggondol motor Honda Vario 125 N 3353 TCL milik Siti Rukhayah, 39, warga Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, terbongkar. Walhasil, Dedy pun kini harus melewati hari-harinya dari balik sel tahanan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi pencurian motor itu dilakukan Minggu petang (19/7) sekitar pukul 16.00. Saat itu motor Honda Vario milik Siti tengah diparkir di area Pasar Wisata Cheng Hoo, Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan.

“Aksi pencuriannya setelah Ashar. Sementara pelaku ditangkapnya jelang Magrib. Saat motor dicuri, banyak saksi yang melihat aksi pelaku,” ujar Kanitreskrim Polsek Pandaan Ipda Budi Luhur.

Pelaku dan korban saling kenal. Sore itu, Dedy yang asal Genengsari, Ledug, Prigen datang dan menemui korban saat jaga di kios buah berada di Pasar Wisata Cheng Hoo.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengambil kunci kontak motor milik korban yang ditaruh di loker. Saat itu ada pembeli datang, korban sibuk melayani pembeli.

Sementara itu, pelaku menuju motor milik korban di parkir. Dengan mudah, pelaku Dedi menghidupi mesin motornya, seketika itu kemudian kabur.

Usai berhasil membawa lari motor korban, pelaku pulang ke rumahnya dan tidur. Sehingga, dengan mudah Buser Reskrim Polsek Pandaan menangkapnya.

“Motif pelaku sengaja ingin menguasai motor korban. Atas perbuatannya, kami jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” terangnya. (zal/mie)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://radarbromo.jawapos.com/hukrim/21/07/2020/gondol-motor-teman-di-pasar-wisata-cheng-hoo-warga-prigen-dibekuk/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gondol Motor Teman di Pasar Wisata Cheng Hoo, Warga Prigen Dibekuk - Jawa Pos"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.