Search

Polisi Ciduk Tiga Pelaku Pencuri HP di Saku Sepeda Motor - Kabarmalut

TERNATE – Tiga pelaku pencurian barang elektronik berupa handphone (HP) warga yang sering lupa di saku depan sepeda motor jenis metik, diciduk aparat dari Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara.  Ketiga pelaku masing-masing  MI(16) anak dibawah umur serta dua temannya ST alias Wardi (28) dan AB alias Armin(22 ), ditangkap Senin (6/7) di tempat yang berbeda.

Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada mengatakan tiga pelaku diketahui sering beroperasi di wilayah Kecamatan Kota Ternate Tengah, dengan terlebih dahulu melakukan pemantauan pemilik barang terutama pengendara sepeda motor yang sering menaruh dan lupa HP di saku depan sepeda motor.

“Pelaku pantau pengedara motor yang parkir terutama yang meletakan HP di saku depan motor, ketika lengah mereka langsung beraksi,” kata Aditya didampingi Kapolsek Ternate Utara, IPTU Joni Aryanto dan Kasubag Humas IPDA Wahyuddin saat menggelar Konferensi Pers, Senin (13/7/2020).

Berdasarkan Laporan Polisi (LP), ketiga pelaku diketahui sudah beraksi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ada di Kecamatan Ternate Tengah. Di tangan para pelaku, ikut diamankan barang bukti berupa 9 unit HP dan 2 unit TV merek Samsung dan LG.

“Sesuai hasil pemeriksaan sementara, barang bukti baik HP maupun TV belum ada yang sempat dijual para pelaku, tapi kita masih dalami terus,” akunya.

Para pelaku kini ditahan di sel tahanan Polsek Ternate Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lanjutan. Mereka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 subsider pasal 362 KUHP  dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

  • Whatsapp

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://www.kabarmalut.co.id/2020/07/13/polisi-ciduk-tiga-pelaku-pencuri-hp-di-saku-sepeda-motor/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Ciduk Tiga Pelaku Pencuri HP di Saku Sepeda Motor - Kabarmalut"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.