JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara mobil Mercy SL berinisial MPS yang menabrak 16 sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Gedung PT Asuransi MSIG Indonesia, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (5/12/2020), kini ditetapkan menjadi tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, MPS dinyatakan negatif mengonsumsi alkohol dan narkoba.
“Hasil urine negatif mengonsumsi alkohol dan narkoba. Jadi kami tetapkan MPS sebagai tersangka dengan dikenakan Pasal 310 ayat 2 UU LLAJ,” ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dihubungi, Senin (7/12/2020) pagi.
Fahri menyebutkan, MPS dianggap lalai mengemudikan kendaraan sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Akibat kecelakaan itu, ada korban luka ringan dan kendaraan rusak.
Baca juga: Pengemudi Mercy yang Tabrak 16 Motor Jalani Tes Urine
Kini, polisi tengah melengkapi pemberkasan untuk keperluan penyidikan.
MPS diancam pidana penjara selamanya satu tahun dan denda paling banyak Rp 2 juta.
Dengan ancaman tersebut, MPS tak bisa ditahan karena ancaman pidananya di bawah lima tahun.
Sebelumnya, MPS mengendarai Mercy SL di lajur dua dari arah utara menuju arah selatan di Jalan Jenderal Sudirman.
Di depan Gedung PT Asuransi MSIG Indonesia, MPS hilang kendali karena kondisi hujan.
Baca juga: Hilang Kendali, Pengendara Mobil Mercy Tabrak 16 Motor di Sudirman
Kemudian, mobil Mercy SL yang dia kemudikan oleng ke kiri hingga menabrak 16 motor yang berada di depannya.
Adapun, 16 motor tersebut sedang diparkir di dekat halte karena hujan.
Motor yang ditabrak adalah Benelli BS150, Yamaha Aerox, Yamaha Mio, tiga Honda Beat, empat Honda Vario, Yamaha Aerox, Honda Sonic, Yamaha Mio, Yamaha Xride, dan dua Piaggio Vespa.
“Akibat kecelakaan tersebut kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan sedangkan pemilik kendaraan Yamaha Mio saudari NOV mengalami luka,” tambah Fahri.
Baca Lagi aje https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/07/10345851/dianggap-lalai-pengendara-mercy-yang-tabrak-16-motor-di-sudirman-jadiBagikan Berita Ini
0 Response to "Dianggap Lalai, Pengendara Mercy yang Tabrak 16 Motor di Sudirman Jadi Tersangka - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"
Posting Komentar