Search

Penjelasan Polisi soal Video Rekaman 43 Motor Tanpa Surat Diamankan Polsek Pulogadung - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar sebuah video rekaman yang memperlihatkan puluhan motor tanpa surat diamankan Polsek Pulogadung.

Dalam video rekaman itu, disebutkan puluhan motor akan dikirim ke Lampung.

"Ini motor-motor dalam proses pengiriman ke Lampung berhasil dicegat jajaran Polsek Pulogadung," kata seseorang dalam video itu.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi angkat bicara. Ia membenarkan jajarannya telah mengamankan 43 motor tanpa surat.

Baca juga: Dua Pencuri Motor di Kelapa Dua Sudah Beraksi 12 Kali di Tangerang Raya

"Iya (benar), itu kejadiannya pada Jumat (11/12/2020)," kata Beddy kepada Kompas.com, Selasa (15/12/2020) petang.

Beddy menyebut, 43 motor yang diamankan akan dikirim ke Jambi.

"Ini didapat dari debt collector, kemudian ada juga dari orang yang langsung menjual ke sini (pengepul motor tanpa surat). Jadi motor-motor ini akan dijual tanpa surat ke Jambi," tutur dia dalam video yang diterima Kompas.com.

Atas kejadian ini, Polsek Pulogadung mengamankan 12 tersangka.

"Ini masih kami dalami (kasusnya)," kata Beddy.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/15/20492121/penjelasan-polisi-soal-video-rekaman-43-motor-tanpa-surat-diamankan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penjelasan Polisi soal Video Rekaman 43 Motor Tanpa Surat Diamankan Polsek Pulogadung - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.