MATARAM-Cewek berinisial MW menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Belakangan diketahui motornya dicuri dua pria yang dikenalnya melalui media sosial berinisial GR dan SW.
Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat menuturkan, aksi curanmor itu bermula dari pertemuan korban dan SW di kosnya. Selanjutnya SW meminjam motor Honda Scoopy milik korban. “Saat dipinjam itu, sepeda motor korban dibawa ke bengkel. Kedua pelaku menggandakan kunci sepeda motor itu,” katanya di Mapolsek Ampenan, Kamis (26/1).
Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan ke Pantai Gading di wilayah Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, menggunakan motor milik korban. Nah, saat SW pura-pura berkencan dengan korban, temannya GR yang sudah memegang duplikat kunci, membawa kabur motor Scoopy itu.
Saat akan pulang, korban tidak menemukan motornya di parkiran. Sementara SW yang sudah bekerja sama dengan GR pura-pura tidak tahu. “Korban pun melapor ke Polsek Ampenan,” ujarnya.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Ternyata sepeda motor tersebut digadai pelaku seharga Rp 5 juta. “Uang itu dibagi dua. Digunakan untuk main judi slot online,” kata dia.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (arl/r1)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dasar Maling, Pura-Pura Ngajak Kencan Embat Motor Cewek - Lombok Post"
Posting Komentar