Search

Remaja Sindikat Maling Motor Diciduk Polres Bima Kota - Lombok Post

BIMA-Tim buru sergap Satreskrim Polres Bima Kota menangkap seorang remaja inisial F alias I, kemarin. Pria 17 tahun asal Desa Rato, Kecamatan Lambu, Bima ini diduga terlibat sindikat pencurian motor di Kota Bima.

Penangkapan F hasil pengembangan dari pengakuan rekannya yang lebih dulu ditangkap. Anggota pun bergerak mencari keberadaan F dan diketahui sedang berada di kediamannya.

”Kami tangkap F tanpa perlawanan,” kata Kasatreskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP.

Dari hasil penyidikan, F ini beraksi bersama tiga rekannya. Kawanan mereka ini kerap mencuri motor di wilayah Kota Bima. ”Dua orang rekannya sedang kami selidiki keberadaannya,” ujar dia.

Dalam penangkapan F, tim pimpinan Aipda Abdul Hafid mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor. Barang curiannya ini ditemukan tak jauh dari lokasi penangkapan. ”Dua sepeda motor itu hasil curian mereka di Kota Bima,” sebutnya.

Kepada polisi, dia mengakui perbuatannya. F selalu turun beraksi bersama tiga kawannya. ”Dua orang yang sedang buron ini sudah kami kantongi identitasnya,” tegas Rayendra.

Kini, F diinapkan di jeruji besi Polres Bima Kota. Begitu juga dengan barang bukti motor curian. ”Meski di bawah umur, pelaku tetap kami proses,” tandasnya. (jlo/r8)

Adblock test (Why?)

Baca Lagi aje https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMia2h0dHBzOi8vbG9tYm9rcG9zdC5qYXdhcG9zLmNvbS9iaW1hLWRvbXB1LzI4LzAxLzIwMjMvcmVtYWphLXNpbmRpa2F0LW1hbGluZy1tb3Rvci1kaWNpZHVrLXBvbHJlcy1iaW1hLWtvdGEv0gFvaHR0cHM6Ly9sb21ib2twb3N0Lmphd2Fwb3MuY29tL2JpbWEtZG9tcHUvMjgvMDEvMjAyMy9yZW1hamEtc2luZGlrYXQtbWFsaW5nLW1vdG9yLWRpY2lkdWstcG9scmVzLWJpbWEta290YS9hbXAv?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Remaja Sindikat Maling Motor Diciduk Polres Bima Kota - Lombok Post"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.