Search

Nekat Curi Motor di Terminal, Polsek Karangpandang Amankan Pasutri - Radar Solo

RADARSOLO.ID – Sepasang suami istri diamankan petugas Polsek Karangpandang karena mencuri sepeda motor di Terminal Karangpandan, Selasa (10/1/2023) siang.

Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo melalui Kasubsi Penmas Si Humas Bripka Aditya Prima Sakti mengungkapkan, pasutri pencurian yakni IN, 42, warga Mojogedang, dan istrinya yakni IK 35 warga Ngawi, Jawa Timur.

Pencurian berawal saat korban yakni Pangky Suwito, 41 warga Harjosari, Karangpandan kebingungan mencari sepeda motornya yang diparkirkan di dekat terminal Karangpandan. Saat mencari sepedanya tersebut, korban curiga dengan gerak-gerik IK yang mencoba melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega. Alhasil, IK berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran.

”Korban bersama salah satu saksi mencoba mengejar pelaku perempuan IK. Setelah berhasil ditangkap dan dibawa ke lokasi, pelaku IK mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama suaminya yakni IN. Si suami sebelumnya telah melarikan diri,” terang Sakti, kemarin.

Mendapati hal itu, jajaran Polsek Karangpandan melakukan pemeriksaan terhadap IK. Bersama Satreskrim Polres Karanganyar, tim melakukan penangkapan IN di rumahnya di Kecamatan Mojogedang.

”Suami IK berhasil ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor korban. Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan dibantu Sat Reskrim,” terang Sakti.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Solo di lokasi, IK sempat mendapatkan pukulan dari sejumlah masyarakat yang ada di sekitar terminal. Beruntung, IK saat itu langsung diamankan oleh aparat dari Mapolsek Karangpandan yang saat itu sedang berpatroli. (rud/adi/dam)

RADARSOLO.ID – Sepasang suami istri diamankan petugas Polsek Karangpandang karena mencuri sepeda motor di Terminal Karangpandan, Selasa (10/1/2023) siang.

Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo melalui Kasubsi Penmas Si Humas Bripka Aditya Prima Sakti mengungkapkan, pasutri pencurian yakni IN, 42, warga Mojogedang, dan istrinya yakni IK 35 warga Ngawi, Jawa Timur.

Pencurian berawal saat korban yakni Pangky Suwito, 41 warga Harjosari, Karangpandan kebingungan mencari sepeda motornya yang diparkirkan di dekat terminal Karangpandan. Saat mencari sepedanya tersebut, korban curiga dengan gerak-gerik IK yang mencoba melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega. Alhasil, IK berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran.

”Korban bersama salah satu saksi mencoba mengejar pelaku perempuan IK. Setelah berhasil ditangkap dan dibawa ke lokasi, pelaku IK mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama suaminya yakni IN. Si suami sebelumnya telah melarikan diri,” terang Sakti, kemarin.

Mendapati hal itu, jajaran Polsek Karangpandan melakukan pemeriksaan terhadap IK. Bersama Satreskrim Polres Karanganyar, tim melakukan penangkapan IN di rumahnya di Kecamatan Mojogedang.

”Suami IK berhasil ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor korban. Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan dibantu Sat Reskrim,” terang Sakti.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Solo di lokasi, IK sempat mendapatkan pukulan dari sejumlah masyarakat yang ada di sekitar terminal. Beruntung, IK saat itu langsung diamankan oleh aparat dari Mapolsek Karangpandan yang saat itu sedang berpatroli. (rud/adi/dam)

Adblock test (Why?)

Baca Lagi aje https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMifmh0dHBzOi8vcmFkYXJzb2xvLmphd2Fwb3MuY29tL2RhZXJhaC9rYXJhbmdhbnlhci8xMC8wMS8yMDIzL25la2F0LWN1cmktbW90b3ItZGktdGVybWluYWwtcG9sc2VrLWthcmFuZ3BhbmRhbmctYW1hbmthbi1wYXN1dHJpL9IBggFodHRwczovL3JhZGFyc29sby5qYXdhcG9zLmNvbS9kYWVyYWgva2FyYW5nYW55YXIvMTAvMDEvMjAyMy9uZWthdC1jdXJpLW1vdG9yLWRpLXRlcm1pbmFsLXBvbHNlay1rYXJhbmdwYW5kYW5nLWFtYW5rYW4tcGFzdXRyaS9hbXAv?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Nekat Curi Motor di Terminal, Polsek Karangpandang Amankan Pasutri - Radar Solo"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.