Search

Curi 46 Motor, Dua Residivis Ditangkap Lagi di Depok - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi meringkus dua orang pria berinisial I dan S karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di Depok, Jawa Barat sejak September 2019.

Tak tanggung-tanggung, jumlah motor yang diduga mereka curi mencapai 46 unit selama 5 bulan, menurut Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah.

"Mereka telah melakukan tindak pidana pencurian sejak September 2019 hingga Februari 2020. Sudah ada 46 motor yang dicuri, namun barang buktinya hanya ada 4 saja," jelas Azis kepada wartawan pada Rabu (8/7/2020).

"Mereka berdua ini residivis juga. Yang berinisial I residivis kasus pelecehan seksual, yang berinisial S residivis maling sepeda," tambahnya.

Baca juga: Percobaan Perampokan Sadis di Bekasi, Pelaku Terlilit Hutang

Azis menuturkan, mereka kerap beraksi di wilayah Citayam dan Depok, kadang-kadang berkeliaran pula di kota sekitarnya.

Citayam dan Depok dipilih karena I dan S mengaku sebagai warga sana, sehingga relatif hafal wilayah.

Pola operasi mereka dalam mencuri 46 motor itu disebut sederhana saja, yakni menggunakan kunci Y dan kunci T.

Baca juga: Percobaan Penculikan Anak Kembali Terjadi di Depok, Korban Dibekap Tisu Saat Bermain

Namun, dalam praktiknya, mereka beraksi berkelompok 5 orang. Tiga pencuri lainnya masih berstatus buron.

"Dua eksekutor dan tiga lain yang mengawasi serta membawa motor. Modus mereka mengambil motor yang ditinggal pemiliknya, lengah," ujar Azis.

Hasil pencurian dibagi rata untuk 5 orang itu, kendati I disebut berperan sebagai "bos" mereka.

Rata-rata, lanjut Azis, masing-masing motor curian dijual Rp 800.000 hingga Rp 2 juta, tergantung kondisi fisik motor tersebut.

"Dijualnya melalui perantara, COD (cash on delivery), atau lewat online," kata dia.

I dan S kini ditahan di Mapolres Metro Depok. Mereka terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/09/09310221/curi-46-motor-dua-residivis-ditangkap-lagi-di-depok

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Curi 46 Motor, Dua Residivis Ditangkap Lagi di Depok - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.