Program subsidi motor listrik seperti kurang mendapat respons positif dari masyarakat. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) sekaligus Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mencatat penjualan motor listrik baru mencapai 108 unit sejak program bergulir.
"Kenapa ada keringanan dari pemerintah kok disambut seperti itu oleh masyarakat. Ini sedang kita evaluasi. Sepertinya masyarakat belum banyak tahu," ujar Moeldoko dalam Green Economic Forum yang diselenggarakan CNBC Indonesia, Selasa (22/5/2023).
Padahal pemerintah mencanangkan ada kuota subsidi motor listrik sebanyak 200 ribu unit tahun ini. Aturan mengenai bantuan pembelian KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) juga sudah bergulir sejak Maret 2023.
Adapun pemerintah memang menerapkan seleksi ketat untuk penerima subsidi motor listrik. Ada 4 kriteria masyarakat yang bisa mendapatkan subsidi, mulai dari penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan penerima subsidi listrik 450-900 VA.
Bantuan diberikan berupa subsidi potongan harga motor listrik. Per motor listrik mendapatkan bantuan Rp 7 juta. Nah, syarat penerima bantuan disebut kurang pas jika ingin melakukan serapan motor listrik ke masyarakat.
"Syarat penerima subsidi motor listrik mengarah ke orang miskin, tetapi harga motor listrik setelah subsidi masih tinggi," kata Pengamat Otomotif, Yannes Pasaribu.
Akademisi dari ITB ini berpendapat masyarakat menengah ke bawah yang jadi target pembeli motor listrik bersubsidi bisa jadi ragu karena selain pertimbangan ekonomi juga apakah daya listrik rumahnya sanggup mengingat beberapa motor listrik bisa menyedot daya antara 270 watt mode normal hingga 470 watt untuk pengisian cepat.
"Charging di rumah untuk sepeda motor listrik membutuhkan daya hingga 470 watt. Padahal syarat penerima subsidi difokuskan pada orang berpenghasilan rendah dengan patokan maksimal listriknya 900 (VA)," kata Yannes.
"Mengingat presentase terbanyak kendaraan listrik di dunia ini untuk penggunaan pribadi adalah melalui home charging, dijamin mereka akan menghadapi masalah berikutnya, yakni kekurangan daya di rumah," sambung dia.
Selanjutnya UMKM sebagai target pasar kendaraan listrik justru menjadi beban baru bagi UMKM karena harus mengeluarkan pengeluaran baru dengan membeli motor. Biasanya UMKM sudah memiliki kendaraan, baik motor maupun mobil untuk usaha.
"Jadi subsidi sepeda motor listrik yang hanya ditujukan untuk lakangan menengah ke bawah serta pelaku UMKM dengan kondisi keuangan yang umumnya terbatas dirasakan kurang pas, kalau niat awalnya memang demi meningkatkan serapan pasar," kata dia.
Simak Video "Tetap Gagah! Wujud Yamaha XSR 155 yang 'Disetrum' Jadi Motor Listrik "
[Gambas:Video 20detik]
(riar/din)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Motor Listrik Disubsidi Rp 7 Juta Tak Laku, Masih Kemahalan untuk Orang Miskin - detikOto"
Posting Komentar