MAYANGAN, Radar Bromo- Kasus belasan motor bodong temuan Satreskrim Polres Probolinggo Kota, terus didalami. Ternyata, penyedia motor tanpa surat-surat itu warga Pasuruan dan Jakarta.
Namun, sejauh ini Satreskrim Polres Probolinggo Kota belum menetapkan tersangka baru. Tetap dua orang. Yakni, Wiwin Andoko, 36 dan Muhammad, 47. Mereka sama-sama warga Kabupaten Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal mengatakan, tersangka kasus 14 unit motor bodong di Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro), masih pemberkasan. Keterangan kedua tersangka terus didalami.
“Kami mulai melakukan pemberkasan dengan melengkapi keterangan saksi. Saat ini, belum ada tersangka lain. Yang jadi kurir hanya mereka berdua,” ujarnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bondowoso ini menyebutkan, penyedia belasan motor itu juga masih belum tertangkap. Pengembangan terus dilakukan dengan melibatkan polres jajaran.
“Untuk penyedia masih proses pengembangan. Yang jelas mereka diketahui orang Jakarta dan Pasuruan. Kami masih lakukan koordinasi dengan polres di sana,” jelasnya.
Diketahui, Wiwin Andoko dan Muhammad, diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Selasa (7/6) dini hari. Mereka kedapatan mengangkut 14 unit sepeda motor bodong menggunakan truk.
MAYANGAN, Radar Bromo- Kasus belasan motor bodong temuan Satreskrim Polres Probolinggo Kota, terus didalami. Ternyata, penyedia motor tanpa surat-surat itu warga Pasuruan dan Jakarta.
Namun, sejauh ini Satreskrim Polres Probolinggo Kota belum menetapkan tersangka baru. Tetap dua orang. Yakni, Wiwin Andoko, 36 dan Muhammad, 47. Mereka sama-sama warga Kabupaten Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal mengatakan, tersangka kasus 14 unit motor bodong di Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro), masih pemberkasan. Keterangan kedua tersangka terus didalami.
“Kami mulai melakukan pemberkasan dengan melengkapi keterangan saksi. Saat ini, belum ada tersangka lain. Yang jadi kurir hanya mereka berdua,” ujarnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bondowoso ini menyebutkan, penyedia belasan motor itu juga masih belum tertangkap. Pengembangan terus dilakukan dengan melibatkan polres jajaran.
“Untuk penyedia masih proses pengembangan. Yang jelas mereka diketahui orang Jakarta dan Pasuruan. Kami masih lakukan koordinasi dengan polres di sana,” jelasnya.
Diketahui, Wiwin Andoko dan Muhammad, diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Selasa (7/6) dini hari. Mereka kedapatan mengangkut 14 unit sepeda motor bodong menggunakan truk.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penyedia Motor Bodong yang Dikirim ke Lumajang Berasal dari Pasuruan-Jakarta - Radar Bromo"
Posting Komentar