BEKASI, KOMPAS.com - PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC) menjelaskan kronologi peristiwa pengendara motor yang tidak menggunakan helm, berkendara lawan arah memasuki ruas Jalan Layang Tol MBZ.
"Kejadian bermula dari kendaraan motor masuk melalui Gerbang Tol Karawang Barat KM 48 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek," kata GM Operasi dan Pemeliharaan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Desti Anggraeni dalam keterangan yang diterima, Kamis (20/6/2024).
Mulanya, pengendara motor itu tidak lawan arah. Petugas keamanan yang melihat adanya kendaraan roda dua masuk ke ruas tol itu berusaha memberhentikan.
Baca juga: Viral Video Pemotor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Tol MBZ, Ini Penjelasan Polisi
Namun, pemotor itu tidak mau berhenti. Alhasil, dia memutar balik dan mengendarai motornya berlawanan arah.
"Petugas keamanan yang melihat adanya kendaraan motor yang melintas segera melakukan penghadangan. Tetapi kendaraan motor tersebut memutar balik dan melaju menuju akses keluar Ruas Jalan Layang MBZ mengakibatkan motor melawan arus," jelasnya.
Karena berisiko terjadinya kecelakaan, Petugas Mobile Customer Service (MCS) bersama pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap kendaraan bermotor tersebut.
"Tepat di KM 32+800 pengendara motor berhasil diamankan oleh petugas," jelas Desti.
Pihak PT JCC kemudian menyerahkan pengendara motor tersebut ke pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor
Desti memastikan, PT JJC maupun Pengelola Ruas Tol Jakarta-Cikampek telah memasang rambu larangan kendaraan roda dua masuk ke ruas jalan tol.
"Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya," paparnya.
Sebab, spesifikasi rancangan bangunan atau ruas jalan tol khusus ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih.
"PT JJC memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kejadian tersebut dan mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan jaga jarak aman dalam berkendara," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Baca Lagi aje https://news.google.com/rss/articles/CBMigAFodHRwczovL21lZ2Fwb2xpdGFuLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDI0LzA2LzIwLzE3NTY0MDkxL2tyb25vbG9naS1wZW5nZW5kYXJhLW1vdG9yLXRhay1wYWthaS1oZWxtLWxhd2FuLWFyYWgtZGktamFsYW4tbGF5YW5nLXRvbNIBAA?oc=5Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ - Megapolitan Kompas.com"
Posting Komentar