MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat anggota geng motor di Jalan Industri, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Mereka diciduk, saat hendak tawuran dengan kelompok geng motor lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Heri Cahyadi mengatakan para pelaku berinisial MDW (18), AP (21), SR (16) dan AD (17).
Keempatnya ditangkap pada Sabtu (24/6/2023) malam.
Baca juga: Kronologi Polisi di Lampung Dianiaya Geng Motor Usai Pulang Patroli
"Kejadian berawal saat personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat, terkait adanya kelompok geng motor yang akan melakukan saling serang di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa," ujar Kadek dalam keterangan persnya di Mapolresta Deli Serdang, Sabtu (1/7/2023).
Polisi lalu berpatroli dan melihat sekolompok geng motor sedang pawai dengan membawa senjata tajam.
Polisi lantas mengejar dan menangkap empat anggota yang ikut pawai. Sedangkan yang lainnya melarikan diri.
Baca juga: 4 Anggota Geng Motor Penganiaya Polisi Pulang Dinas di Lampung, 3 Jadi Tersangka
"Dari para pelaku juga didapati barang bukti diantaranya dari MDW didapati satu buah celurit, dari AP ditemukan pedang sisir, dari SR didapati satu buah parang dan dari AD didapati satu buah parang," kata Kadek.
Kini para pelaku telah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan kita terapkan pada Pasal 2 ayat (1) UU no 12 tahun 1951 tentang Darurat, selanjutnya berkas akan kita lanjutkan ke JPU," ujar Kadek.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Bagikan Berita Ini
0 Response to "4 Anggota Geng Motor Bawa Pedang, Parang, dan Celurit di Deli Serdang Ditangkap saat Hendak Tawuran - Kompas.com - Kompas.com"
Posting Komentar