Sudah empat bulan berlalu motor listrik subsidi masih sepi peminat. Buktinya dalam 4 bulan, baru 36 yang tersalurkan.
Pemerintah telah memberikan insentif berupa potongan harga Rp 7 juta terhadap sejumlah motor listrik di Indonesia. Adapun motor listrik yang harganya terpangkas Rp 7 juta itu harus memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40%.
Sementara untuk konsumennya juga tidak sembarangan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian no.6 tahun 2023, syarat penerima subsidi motor listrik adalah penerimanya KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA. Untuk mengetahui konsumen tersebut memenuhi syarat, maka akan dilakukan pengecekan lewat NIK di situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa)
Terlihat dalam laman tersebut penyaluran motor listrik subsidi masih minim. Saat ini baru ada 36 yang tersalurkan atau dalam satu bulan yang tersalurkan hanya 9. Tersalurkan yang dimaksud telah dilakukan penggantian potongan harga atau mudahnya subsidi sudah diberikan. Sementara 989 masih dalam proses pendaftaran dan 101 berstatus terverifikasi. Angkanya jelas sangat sedikit karena pemerintah menargetkan ada 200.000 unit motor listrik baru tersalurkan selama tahun 2023.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tak menampik bahwa saat ini penyaluran subsidi motor listrik masih mandek. Menurut Agus, memang masih butuh waktu bagi masyarakat sendiri beralih ke kendaraan ramah lingkungan itu.
"Pertama, kita ingin mempercepat atau mengakselerasi pembangunan dari ekosistem EV itu sendiri. Kedua, it takes time. Membutuhkan waktu. Ini kita bicara soal mindset, kultur dari kita sendiri ketika dihadapkan antara motor konvensional atau motor listrik," kata Agus belum lama ini.
Agus juga menjelaskan saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi terhadap subsidi motor listrik tersebut. Di lain pihak, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkap bahwa minimnya peminat motor listrik bersubsidi disebabkan persyaratan yang cukup ketat.
"Apakah ada kata-kata subsidi itu? Karena harus mempersyaratkan empat hal tadi, apakah ini perlu bantuan pemerintah bahasanya itu, sehingga ini bisa digunakan oleh semuanya," ungkap Moeldoko belum lama ini.
Simak Video "Tak Semua Motor Bisa, Ini Syarat Subsidi Konversi Motor Listrik"
[Gambas:Video 20detik]
(dry/rgr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sudah 4 Bulan Dapat Insentif, Motor Listrik Subsidi Masih Sepi Peminat - detikOto"
Posting Komentar