Search

Tadah Motor Curian Tak Tahunya Milik Tetangga Sendiri, Pria 46 Tahun Dicokok Jajaran Polda Lampung - Tribun Lampung

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah  - Tadah motor curian yang tak tahunya milik tetangga sendiri, pria 46 tahun dicokok jajaran Polda Lampung.

"Ditangkapnya MR (46) dan MS alias Gepeng (41), warga Kampung Indra Putra Subing, Kecamatan Terbanggi Besar tersebut bermula dari hilangnya motor Honda Scoopy milk korban Agus Siswanto (35), Sabtu (24/6/23) sekira pukul 04.00 WIB," ungkap  .

"Korban rupanya masih tetangga si penadah alias MR," sambung dia.

Mulanya korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Terbanggi Besar.

Setelah menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dengan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah warga.

"Petugas mendapati bahwa sepeda motor milik korban berada di tangan salah seorang warga berinisial MR," tambahnya.

Baca juga: Ada Barang Bukti Sabu, Dua Pria di Natar Tak Mengelak Diangkut Polres Lamsel Polda Lampung

Baca juga: Lima Pelaku Curas dan Penadah di Penawar Jaya Dibekuk Jajaran Polda Lampung

Kemudian, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar bergerak menuju rumah MR yang diduga sebagai penadah sepeda motor hasil pencurian.

"MR berhasil kita aman di rumahnya tanpa perlawanan. Dari pengembangan MR, kami mendapati nama MS, yang diduga sebagai pelaku pencurian," jelas AKP Edi Qorinas.

Selanjutnya, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar bergerak mencari keberadaan MS dan berhasil diamankan di rumah salah seorang warga.

"Dari nyanyian MS kami mendapat informasi baru bahwa saat melakukan pencurian motor milik korban MS tidak sendiri, melainkan bersama WD (DPO)," urai dia.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti 1 unit motor Honda Scoopy telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

Polisi menerapkan pasal berbeda terhadap kedua pelaku, MR dijerat dengan pasal 480 KUHP sementara MS diganjar Pasal 363 KUHP.

(Tribunlampung.co.id)

Adblock test (Why?)

Baca Lagi aje https://news.google.com/rss/articles/CBMiiwFodHRwczovL2xhbXB1bmcudHJpYnVubmV3cy5jb20vMjAyMy8wNy8xNy90YWRhaC1tb3Rvci1jdXJpYW4tdGFrLXRhaHVueWEtbWlsaWstdGV0YW5nZ2Etc2VuZGlyaS1wcmlhLTQ2LXRhaHVuLWRpY29rb2stamFqYXJhbi1wb2xkYS1sYW1wdW5n0gGPAWh0dHBzOi8vbGFtcHVuZy50cmlidW5uZXdzLmNvbS9hbXAvMjAyMy8wNy8xNy90YWRhaC1tb3Rvci1jdXJpYW4tdGFrLXRhaHVueWEtbWlsaWstdGV0YW5nZ2Etc2VuZGlyaS1wcmlhLTQ2LXRhaHVuLWRpY29rb2stamFqYXJhbi1wb2xkYS1sYW1wdW5n?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tadah Motor Curian Tak Tahunya Milik Tetangga Sendiri, Pria 46 Tahun Dicokok Jajaran Polda Lampung - Tribun Lampung"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.