NGAMPRAH, (PR).- Ulah gerombolan bermotor mengakibatkan seorang warga terluka karena disabet golok di sekitar Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Dua pelaku tindak kriminal yang tercatat sebagai anggota geng motor GBR lantas diamankan oleh jajaran Kepolisian Sektor Cipatat Resort Cimahi.
Kepala Polsek Cipatat Asep Nandang mengungkapkan, korban bernama Diki (20) mengalami luka sayatan, sehingga harus dijahit 10 jahitan di bagian perut dan 12 jahitan di bagian leher. Nasib nahas dialaminya saat mengendarai motor sekitar jam 22.00 di depan warung di Kampung Cibogo, Desa Citatah, tiga pekan lalu.
Bersama seorang temannya, saat itu korban memakai baju beratribut geng motor Brigez. Tiba-tiba korban didatangi enam orang yang memakai tiga motor. Motor korban ditendang sampai terjatuh. Teman korban dapat menyelamatkan diri, namun korban menjadi bulan-bulanan.
"Korban ditendang dan dipukul di kepala serta di dada. Sementara satu pelaku menyabetkan golok ke perut dan leher korban," terang Asep, didampingi Panit Reskrim Polsek Cipatat Herman Saputra saat melakukan gelar perkara di Mapolsek Cipatat, Kamis, 29 Maret 2018.
Mendapat laporan seperti itu, petugas lantas mendatangi lokasi dan memburu para pelaku penganiayaan. Dua orang segera diamankan petugas, yakni ENI alias Doer dan YP. Saat ini, Asep menyatakan, kondisi korban telah berangsung membaik.
Tersangka EN mengaku bahwa aksinya itu dipicu oleh keributan antara kelompoknya dengan kelompok korban yang terjadi sebelumnya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot ini pun berusaha untuk balas dendam.
Terkait masih aksi geng motor, Asep meminta setiap kelompok untuk menahan diri. Dia pun mengimbau agar masyarakat selalu waspada. "Sebaiknya warga tidak berkerumun di luar rumah terutama pada malam hari. Laporkan kepada petugas jika melihat ada gerak-gerik mencurigakan dari kelompok yang mau berbuat onar," katanya.
Curanmor
Pada kesempatan tersebut, Asep pun mengungkapkan bahwa Polsek Cipatat juga mengamankan tiga tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua, yakni YAP, DN, dan EK. Pencurian itu terjadi di sebuah minimarket di Desa Mandalawangi, Cipatat, Sabtu, 24 Maret 2018 pagi.
Asep menjelaskan, korban Husni yang merupakan pegawai minimarket sudah dibuntuti oleh para pelaku sejak membawa motor dari daerah Rajamandala. Ketiga pelaku, kata dia, memiliki tugas masing-masing dalam melakukan pencurian motor, termasuk seorang pelaku yang memiliki pistol.
Seorang masuk untuk mengalihkan perhatian korban, sedangkan dua pelaku lainnya bersiap mencuri motor korban dan memantau situasi sekitar. "Namun, di pinggir minimarket itu ada orang yang keluar dari gang dan memergokinya. Pelaku pun kemudian kabur, namun petugas yang kebetulan sedang patroli mengejar dan memepetnya," katanya.
Salah seorang pelaku, YAP mengaku telah melakukan pencurian sebanyak lima kali, tetapi di luar wilayah Cipatat. Uang dari hasil menjual motor curian kemudian dibagi-bagi. "Kami jual ke daerah Karawang, dari Rp 1,2 juta sampai Rp 2 juta. Uangnya pun buat jajan," katanya, yang mengaku baru melakukan pencurian motor selama empat bulan.***
Baca Lagi aje http://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2018/03/30/oknum-geng-motor-gbr-diamankan-polisi-422123Bagikan Berita Ini
0 Response to "Oknum Geng Motor GBR Diamankan Polisi"
Posting Komentar