Merdeka.com - Andi Fajar (23), warga Jalan Perjuangan, Samarinda, Kalimantan Timur ditangkap polisi setelah dilaporkan mencuri motor majikannya. Andi ditangkap Minggu (28/10) sore, di jalanan Samarinda.
BERITA TERKAIT
Kepada polisi, dia mengakui perbuatannya membawa kabur motor Honda Beat, milik majikannya. "Dia ini, bekerja sebagai asisten rumah tangga, di rumah majikannya," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan, ditemui merdeka.com di kantornya, Selasa (30/10) sore.
Kesehariannya, Andi yang keluar dari penjara sejak 2016 usai menjalani hukuman 10 bulan bui, tinggal ditampung oleh majikan. Ide mencurinya muncul karena terjepit utang.
"Alasan bawa motor majikannya, lalu dijualnya Rp 2 juta tanpa surat-surat. Uang Rp 1 juta buat bayar utang, Rp 1 juta lagi buat beli baju," ujar Wawan.
Ditemui, Andi mengakui perbuatannya mencuri motor itu. "Saya ikut tinggal di rumah itu (majikannya), sudah sebulan ini. Motornya saya jual Rp 2 juta, untuk biaya hidup. Baru sekali ini saya curi motor," kata Andi
"Awalnya, saya bawa motor itu saya pinjam. Saya bilang mau beli obat asma. Iya, saya tidak balik lagi ke rumah, saya jual motornya," sebut Andi.
Andi ditetapkan tersangka, dengan jeratan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. "Sedang kita kembangkan. Dari penyelidikan, diduga pelaku ini melakukan 4 kali penggelapan motor lainnya," timpal Wawan.
[eko]
Baca Lagi aje https://www.merdeka.com/peristiwa/jual-motor-majikan-fajar-ngaku-buat-bayar-utang-dan-beli-baju.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Jual motor majikan, Fajar ngaku buat bayar utang dan beli baju"
Posting Komentar