"Kita akan memediasi antara pemikik lahan parkir dan korban yang motornya terbakar. Nanti bagaimana enaknya untuk membahas ganti ruginya," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Iptu Ristitanto kepada detikcom di lokasi, Kamis (18/10/2018).
Ristianto mengharapkan pemilik lahan untuk bertanggung jawab atas ludesnya motor-motor tersebut.
(fat/fat) Baca Lagi aje https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4262520/ini-upaya-polisi-soal-kebakaran-ludeskan-52-motor-dan-1-mobil
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Upaya Polisi Soal Kebakaran Ludeskan 52 Motor dan 1 Mobil"
Posting Komentar