Laporan Wartawan Tribun Pontianak Hadi Sudirmansyah
TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Pemuda berinisial RR (24) ditangkap warga saat kepergok akan menggagahi bocah berusia 7 tahun.
Tidak hanya itu, warga Sui Udang desa Jeruju Kec Sui Kakap membakar sepeda motor pelaku.
RR (24) melakukan percobaan perkosaan terhadap VK (7) yang masih duduk kelas II SD pada Senin (22/10) sekitar pukul 09.30 WIB di WC Masjid Safinatul Islam Sui Udang desa Jeruju besar Kec. Sungai Kakap Kab. Kubu Raya.
Baca: Artis Titi Qadarsih Tutup Usia, Sang Putra: Jika Ada Tanggungan yang belum Ditunaikan Kabari Kami
Kapolsek Sui Kakap Iptu Antonius Pardamean menuturkan saat ini pelaku RR telah di tangkap oleh warga dan juga telah di amankan oleh pihak kepolisian.
"Saat ini pelaku telah kita serahkan ke Polresta Pontianak untuk diproses oleh unit PPA Satreskrim," kata Anton pada Senin (22/10) siang.
Baca: Lanjutan Kasus Pemerkosaan, Pengakuan Model Spanyol Ringankan Cristiano Ronaldo
Untuk barang bukti yakni satu stel seragam sekolah milik korban dan kerangka sepeda motor pelaku, sepeda motor pelaku telah di bakar warga yang kesal dan geram terhadap ulah pelaku.
"Pelaku kabur ke hutan, karena panik korban teriak, di tangkap warga dan kemudian warga lapor kepada kita, kita amankan, kemudian warga kesal ulah pelaku bakar motor pelaku," kata Kapolsek Sui Kakap.
Baca Lagi aje http://www.tribunnews.com/regional/2018/10/22/motor-pelaku-percobaan-rudapaksa-dibakar-wargaBagikan Berita Ini
0 Response to "Motor Pelaku Percobaan Rudapaksa Dibakar Warga"
Posting Komentar