Search

Gadai dan Gelapkan 40 Unit Motor, Ni Made Arnasih dan Ni Made ...

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua orang perempuan yang diduga terlibat tindak pidana penggelapan kendaraan roda dua diamankan Polisi Sektor Ubud, Jumat (12/10/2018), lusa karena dilaporkan melakukan tindak pidana penggelapan terhadap kendaraan roda dua.

I Ketut Darsa sebagai korban mengaku menyewakan dua motor kepada seorang perempuan bernama Ni Made Arnasih, namun hingga jatuh tempo pengembalian barang tersebut tak kunjung dikembalikan.

Dalam siaran pers yang diterima tribun-bali.com melalui Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Sabtu (13/10/2018) kemarin, dirinya membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, kronologi kejadian, bermula saat pelaku, Ni Made Dwipartima Wati datang pada Sabtu, (21/7/2018), dengan maksud untuk menyewa sepeda motor vario dengan perjanjian uang sewa satu hari sebesar Rp 50 ribu dan untuk sepeda motor Yamaha Lexi satu hari Rp 100 ribu, namun tak dikembalikan.

"Menurut korban sepeda motor Lexi tersebut akan disewa selama 6 hari, dalam perjanjian sewa menyewa tersebut, terlapor mengingkari kesepakatan tersebut dan tidak mengembalikan sepeda motor korban," jelas Fairan.

Barang bukti penggelapan motor yang berhasil diamankan oleh polisi.
Barang bukti penggelapan motor yang berhasil diamankan oleh polisi. (Istimewa)

Selanjutnya, ungkap dia, sepeda motor itu dijual ke terlapor ke dua yakni Ni Made Arnasih, untuk menggadaikan barang tersebut.

"Pelaku menyewa motor ke korban lalu menggadaikan ke orang lain yakni I Made Arnasih. Maka Sehubungan dengan laporan tersebut unit lidik polsek Ubud melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku an Ni Made Dwi Partima Wati als Ayik di Lingkungan Lebah, kel  Semarapura kangin, Kec Klungkung, Kab Klungkung tepatnya di rumahnya, Jumat lalu," jelasnya lagi.

Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta.

Adapun barang bukti sepeda motor yang di gadaikan menurut pengakuan pelaku sebanyak kurang lebih 40 unit sepeda motor kepada Ni Made Arnasih dan kini di laporkan untuk sementara sepeda motor yang sudah dapat diamankan Polsek Ubud sebanyak 17 unit.

Unit reskrim polsek ubud sampai saat ini masih melakukan pengembangan terhadap peristiwa tersebut. (*) 

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje http://bali.tribunnews.com/2018/10/14/gadai-dan-gelapkan-40-unit-motor-ni-made-arnasih-dan-ni-made-dwi-partima-ditangkap-polsek-ubud

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gadai dan Gelapkan 40 Unit Motor, Ni Made Arnasih dan Ni Made ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.