"Pengendara motor terjatuh dan terbentur separator MCB (pembatas beton). Setelah kejadian, petugas TransJakarta membawa pengendara sepeda motor ke rumah sakit, tetapi korban meninggal dunia dalam perjalanan," kata Kepala Humas PT TransJakarta Wibowo kepada wartawan, Senin (22/10/2018).
Wibowo menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pukul 18.39 WIB. Peristiwa itu terjadi setelah bus PPD 258 mengangkut penumpang di Koridor 8A rute Harmoni-Grogol.
Setelah mengangkut penumpang, bus tersebut kembali melanjutkan perjalanan. Tiba-tiba ada sebuah motor yang mencoba menyalip bus tersebut.
"Tiba-tiba ada sebuah pengendara motor dari sisi kiri belakang bus yang hendak masuk jalur TransJakarta dan menabrak bodi bagian samping belakang (tepatnya di bagian belakang roda belakang kiri)," terang Wibowo.
(zak/dnu)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tabrak Separator, Pengendara Motor Tewas di Harmoni, Jakpus"
Posting Komentar