JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan terjadi antara pengemudi sepeda motor Honda berwarna hitam dengan bus transjakarta berplat nomor B 7466 IGB di sekitar kawasan simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018) malam.
Dari postingan akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, kecelakaan yang terjadi pukul 18.39 WIB itu mengakibatkan pengendara sepeda motor tewas.
"18.39 kecelakaan sepeda motor dengan bus transjakarta di Harmoni arah Veteran. Pengendara sepeda motor meninggal dunia," tulis @TMCPoldaMetro, melalui postingannya.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalan Inspeksi Kalimalang
Saat dikonfirmasi, Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo mengatakan, bus PPD 258 koridor 8A (Harmoni-Grogol 2) pada Senin sore baru selesai menaikan penumpang di Halte Harmoni.
18.39 Kecelakaan Sepeda Motor dengan Bus Trans Jakarta di Harmoni arah Veteran korban Pengendara spd motor Meninggal dunia pic.twitter.com/028Jomxw64
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) October 22, 2018
Saat menuju Halte Pecenongan, tiba-tiba pengendara sepeda motor masuk ke jalur bus transjakarta dari sisi kiri bus.
Baca juga: Transjakarta Tabrak Separator di Dekat Bundaran Senayan
Namun, pengendara tersebut menabrak roda belakang bus yang membuat pengendara terjatuh dan terbentur seperator moveable concrete barrier (MCB).
"Setelah kejadian, petugas transjakarta membawa pengendara sepeda motor ke rumah sakit. Akan tetapi, korban meninggal dunia dalam perjalanan," ujar Wibowo.
Baca Lagi aje https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/22/21130321/pengendara-sepeda-motor-tewas-terbentur-separator-saat-masuk-ke-jalur-bus
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengendara Sepeda Motor Tewas Terbentur Separator Saat Masuk ..."
Posting Komentar