TEMPO.CO, Yogyakarta - Motor bodong atau motor yang tak dilengkapi surat-surat yang sah semakin kentara peredarannya seiring populernya media sosial dan situs jual beli online.
Jual beli motor bodong jelas melanggar aturan. Namun tak dipungkiri aktivitas ini masih marak. Biasanya motor ini saat dijual ada embel-embel, “STNK only” atau "ST".
Itu artinya motor yang dijual hanya memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraannya (STNK) saja, tanpa disertai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Namun, belakangan motor bodong pun ada pula yang dilengkapi BPKB palsu. Sehingga pembeli benar benar kecolongan jika awam soal ini.
Baca: Transaksi Motor Bekas di Yogyakarta Masih Menggiurkan
“Penanda motor bodong cuma dua hal, yakni BPKB dan kecocokan nomor rangka mesin, tapi dua hal ini harus diketahui benar karena juga bisa diakali,” ujar pemilik showroom motor bekas Semangat Motor Yogyakarta, Doni Erwanto alias Sentot kepada Tempo Sabtu 15 Desember 2018.
Doni yang sudah berkecimpung selama 18 tahun dalam bisnis jual beli motor bekas itu menuturkan, motor tanpa BPKB sudah bisa dipastikan bodong. Namun motor bodong pun ada yang memiliki BPKB yang dipalsukan.
BPKB asli atau palsu itu, ujar Doni, bisa dicek dengan mudah. Caranya seperti berikut.
1. BPKB asli bisa dicek dengan bantuan lampu ultraviolet. Di bawah lampu ultraviolet, BPKB asli tidak hanya akan menampilkan hologram logo kepolisian saja namun juga akan menampakkan sebaran garis-garis kecil tak beraturan yang mengelilingi logo kepolisian di halaman tengah. Pada bagian pembatas halaman buku BPKB itu jika di letakkan di bawah ultraviolet juga akan tampak ada benang garis merah menyala.
Baca: Situs e-Commerce Milik Adira Finance Jamin Tak Jual Motor Bodong
2. BPKB asli tak akan menampilkan merek kendaraan dengan nama pasarnya pada bagian type motor yang ada di halaman Identitas Kendaraan. Misalnya Honda Beat, Yamaha Mio, atau Kawasaki Ninja. Namun yang ditampilkan hanya merek yakni Honda, Yamaha, Suzuki atau lainnnya. Sedangkan pada kolom type akan berisi nomor seri kendaraan seperti NF 125 TR (untuk seri Supra 125), SE88 (Mio M3), dan lainnya.
“Saya pernah menerima BPKB di mana bagian merek dan typenya tertulis Honda Beat, itu jelas BPKB palsu,” ujar Doni.
3. BPKB asli juga dapat dicek melalui nomor seri pada bagian Identitas Pemilik yang berada di bagian kanan atas. BPKB asli umumnya menuliskan nomor seri dengan tinta warna hitam.
“Kalau warna tinta nomor seri itu merah bisa ada dua kemungkinan. Pertama karena BPKB asli hilang terus buat lagi dengan resmi oleh kepolisian, tapi bisa juga BPKB itu tidak resmi,”ujarnya.
Baca: Momotor.id Tawarkan Diskon Angsuran Semua Merek Motor Bekas
Meskipun, ujar Doni, pengenalan BPKB melalui tinta untuk nomor seri ini terlalu untuk jadi alat ukur menjamin jika BPKB itu asli.
4. Doni menuturkan, dari pengalamannya jual beli motor bekas, ada beberapa orang pernah mencoba menawarkan motor dilengkapi dengan BPKB asli. Namun yang setelah ditelusuri ternyata dalam BPKB yang dijual yang tertera bukan nama penjualnya, melainkan nama orang lain. “Kalau penjual namanya bukan tertera di BPKB asli, harus ada keterangan tambahan, Seperti konfirmasi ke keluarga atau Ketua RT setempat untuk memastikan bahwa itu bukan motor curian,” ujarnya.
Selain melalui BPKB, pengecekan motor bodong atau tidak juga bisa dilakukan melalui pengecekan nomor rangka motor. Langkahnya seperti ini.
1.Pastikan nomor rangka mesin kendaraan sesuai dengan yang tertera dalam surat BPKB. Meleset satu nomor saja sebaiknya motor patut dicurigai dan tak direkomendasikan untuk dibeli.
2.Nomor rangka bisa pula dipalsukan atau diakali. Nomor rangka asli biasanya rapid an sejajar cetakannya dari depan sampai belakang. Jika ada satu nomor di rangka itu tampak miring atau tak sejajar patut dicurigai itu bukan rangka keluaran pabrik.
“Untuk motor lawas di bawah tahun 2010 yang ketokan nomor rangkanya sampai dua kali, seperti Honda Star atau Grand, biasanya ada keterangan dari laborotorium forensic kepolisian di Semarang,” ujar Doni.
Sebab pada motor lawas seringkali nomor rangka itu tertutup tutup aki sehingga lekukan nomor rangka jadi tipis atau tidak terlihat sehingga harus diketok dua kali. Jadi saat membeli sepeda motor bekas, pastikan surat-surat kendaraan asli dan lengkap.
Baca Lagi aje https://otomotif.tempo.co/read/1155643/awas-motor-bodong-simak-cara-mengenalinyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Awas Motor Bodong, Simak Cara Mengenalinya - Tempo.co"
Posting Komentar