Search

Pura-pura Tes Drive, Pria Ini Bawa Kabur 7 Motor Bekas - detikNews

Jakarta - Jaelani (35) ditangkap aparat Polsek Cilandak karena mencuri 7 sepeda motor. Jaelani membawa kabur sepeda motor dengan cara berpura-pura menjadi pembeli.

"Jadi modus dari pelaku itu seakan-akan pelaku membeli sepeda motor dari showroom-showroom sepeda motor bekas. Kemudian modusnya pelaku mencoba sepeda motor itu, kemudian setelah dicoba, langsung dibawa kabur oleh pelaku," kata Kapolsek Cilandak Kompol Kasto di kantornya, Jl Caringin Utara, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2018).

Kasus ini terungkap setelah Jaelani membawa kabur motor dari showroom pada Selasa (4/12) lalu. Tim Polsek Cilandak kemudian menangkap pelaku di rumah kontrakan di daerah Mampang Prapatan, Jaksel, pada Senin (10/12) malam.
Jaelani mengaku sudah mencuri tujuh sepeda motorJaelani mengaku sudah mencuri tujuh sepeda motor (Foto: Farih Maulana Sidik/detikcom)
Polisi mengatakan pelaku mengincar sepeda motor jenis matic. Selain di Jaksel, Jaelani mengaku sudah mencuri tujuh motor di Jakarta Timur dan Tangerang Selatan.

"Enam (motor) yang kita amankan, pengakuannya ada 7 tapi satu belum bisa kita amankan," ucap Kasto.

Enam motor itu diamankan di rumah kontrakan pelaku. Satu unit motor dijual seharga Rp 1,2 juta.

Atas perbuatannya, Jaelani disangkakan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Dia terancam hukuman empat tahun penjara.

Simak video 'Polisi Ciduk Pelaku Curanmor yang Menggondol 18 Motor':

[Gambas:Video 20detik]

Pura-pura Tes Drive, Pria Ini Bawa Kabur 7 Motor Bekas

(jbr/dhn)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://news.detik.com/berita/4343912/pura-pura-tes-drive-pria-ini-bawa-kabur-7-motor-bekas

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pura-pura Tes Drive, Pria Ini Bawa Kabur 7 Motor Bekas - detikNews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.