KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang pemuda berinisial FM alias F (20).
Pria pengangguran itu, ditangkap polisi karena nekat mencuri sepeda motor milik Brian (34), Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
"Pelaku telah kami tangkap dan langsung ditahan sejak kemarin," ungkap Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Minggu (2/8/2020) malam.
Anam menuturkan, aksi pencurian itu terungkap, setelah pelaku membawa sepeda motor curian itu menginap di rumah salah seorang saksi.
"Saat menginap di rumah seorang saksi, ternyata saksi melihat postingan di Facebook tentang adanya sepeda motor yang hilang," ungkap Anam.
Saksi mata itu, lanjut Anam, sempat berbicara dengan pelaku kalau sepeda motor itu yang diberitakan hilang di media sosial Facebook.
Karena takut, kata Anam, pelaku langsung kabur meninggalkan saksi tersebut.
Pada saat yang bersamaan, polisi yang sudah menerima laporan pencurian sepeda motor dari korban, lalu datang ke rumah saksi mata.
Baca Lagi aje https://kupang.kompas.com/read/2020/08/03/07581441/dari-unggahan-di-medsos-kasus-pencurian-sepeda-motor-terungkapBagikan Berita Ini
0 Response to "Dari Unggahan di Medsos, Kasus Pencurian Sepeda Motor Terungkap - Kompas.com - KOMPAS.com"
Posting Komentar