Pengendara sepeda motor berkeluh kesah mengenai aturan ganjil genap sepeda motor yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Seorang pegawai swasta di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Angga mengaku bingung dengan aturan ganjil genap terhadap sepeda motor dengan alasan untuk mengurangi mobilitas masyarakat demi menekan penyebaran Covid-19.
Menurut dia, jika tujuannya untuk mengurangi penyebaran Covid-19, justru aturan ganjil genap untuk semua kendaraan pribadi termasuk sepeda motor akan membuat orang-orang menggunakan angkutan umum yang berisiko meningkatkan potensi penyebaran Covid-19.
"Kalau roda dua mau kena ganjil genap dalam rangka PSBB padahal kantor-kantor masih masuk ya tidak masuk akal. Tujuan ganjil genap itu apa, untuk mencegah atau mengurangi kemacetan" kata Angga saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (22/8).
Baginya apabila aturan ganjil genap harus diterapkan, Gubernur Anies Baswedan harus memilih salah satu antara sepeda motor atau mobil.
Pegawai swasta lainnya, Valentino mengatakan aturan ini akan percuma apabila Pemprov DKI Jakarta hanya mengatur ganjil genap tanpa adanya pengawasan penerapan PSBB transisi.
Bagi Valentino, jalanan akan tetap ramai, angkutan umum akan tetap sesak apabila pemerintah tak menegakkan penerapan PSBB transisi untuk membatasi jumlah pekerja yang masuk hingga 50 persen.
Valentino yang bekerja di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat ini berpendapat jalanan akan tetap ramai karena pengendara motor akan mencari jalan-jalan alternatif untuk menghindari polisi. Praktik yang telah dilakukan dalam aturan ganjil genap bagi kendaraan beroda empat.
"Kelihatannya orang-orang cenderung mengakali ganjil genap dengan lewat jalan-jalan alternatif lain buat menghindari polisi dibanding patuh dan akhirnya beralih memakai transportasi umum," kata Valentino.
Pegawai swasta lainnya, Antonius berpendapat angkutan umum penuh sesak pada akhirnya malah akan membuat penularan Covid-19 semakin masif, mengingat faktanya penerapan protokol kesehatan yang masih minim.
"Kalau pencegahan ya justru dengan ganjil genap orang naik kendaraan umum makin padat, penyebaran tinggi dong," tutur Antonius yang bekerja di wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Dalam aturan baru yang diteken Anies pada 19 Agustus 2020 dan telah diundangkan pada hari yang sama, kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap.
Hanya saja, aturan ini baru akan dilaksanakan setelah Keputusan Gubernur dan Pedoman Teknis terbit.
(jnp/dea) Baca Lagi aje https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200822180654-20-538154/keluh-kesah-pengendara-soal-aturan-ganjil-genap-motorBagikan Berita Ini
0 Response to "Keluh Kesah Pengendara soal Aturan Ganjil Genap Motor - CNN Indonesia"
Posting Komentar