Search

Cara Dapat Konversi Motor Listrik Subsidi Rp 7 Juta - detikOto

Jakarta -

Konversi motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta sudah bisa dilakukan masyarakat. Pengawasan konversi motor listrik di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pendaftaran konversi motor bensin ke motor listrik bisa diakses melalui platform digital ebtke.esdm.go.id/konversi.

"Per hari ini platform digital sudah dapat di-launching, sudah dapat go live," Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo saat acara Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik, Selasa (4/4/2023).

Melalui platform digital tersebut masyarakat bisa memilih bengkel terdekat yang sudah terdaftar. Gigih menambahkan ada 9 tahapan untuk konversi motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta.

"Ini ada 9 tahap, tapi jangan khawatir. Hampir semuanya tanggung jawab ada di bengkel konversi," kata Gigih.

Tahap pertama, pemohon dapat mengisi formulir pendaftaran secara online atau datang langsung ke bengkel konversi untuk mendaftar

"Jadi masyarakat fokus yang ke pertama, dapat langsung ke bengkel atau mengisi melalui platform digital. Jadi setelah dapat akses ke website melalui smartphone ataupun website. Identifikasi diri, nama, alamat sesuai KTP, dan motornya, motor apa yang akan dikonversi," kata Gigih.

Tahap kedua, pemohon akan mendapatkan nomor registrasi konversi untuk dibawa ke bengkel. Nantinya bengkel konversi akan melakukan pengecekan teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan kesesuiaan KTP, STNK, BPKB, nomor mesin, dan nomor rangka. Jadi dokumen itu perlu disiapkan pemohon.

Tahap ketiga, melakukan persetujuan antara pemilik sepeda motor dengan bengkel terkait biaya konversi. Bantuan pemerintah 7 juta rupiah tersebut berlaku untuk setiap satu sepeda motor dan bebas pajak. Alokasi bantuan pemerintah untuk konversi motor listrik di tahun 2023 ditujukan untuk 50.000 unit motor konversi dan 150.000 unit di tahun 2024.

"Setelah sepakat maka perlu adanya pembayaran besaran biaya konversi minus Rp 7 juta. Misalnya biaya konversi Rp 15 atau Rp 16 juta, biaya tersebut yang dibayarkan saat datang ke bengkel adalah Rp 15 juta dikurangi Rp 7 juta, jadi cukup membayar Rp 8 juta," terang Gigih.

Setelah deal dengan bengkel konversi. Tahap keempat, pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan konversi kendaraan bermotor.

"Setelah sepakat, bersedia menandatangani surat kesepakatan antara bengkel konversi dan pemohon," ucapnya Gigih.

Tahap kelima bengkel mulai mengerjakan konversi sepeda listrik milik pemohon.

"Dikonversilah motor. Ini tidak lama, kira-kira dalam hitungan jam." ujar Gigih.

Setelah dikonversi, bengkel mengajukan permohonan SUT dan SRUT secara online ke Kemenhub.

"Motor setelah konversi perlu dilakukan pengujian bahwa motor ini laik jalan makanya perlu permohonan Sertifikat Uji Tipe, Sertifikat Registrasi Uji Tipe, itu silahkan nanti dari bengkelnya yang meng-upload permohonannya melalui platform digital ini," ungkapnya lagi.

"Setelah mengajukan kemudian akan diproses oleh Kemenhub. Sertifikat yang memastikan bahwa motor tersebut layak beropareasi layak jalan, maka diupload ke platform ini," kata Gigih.

Setelah motor selesai dikonversi terdapat dua tahapan lagi, yakni Kedelapan, Lembaga Verifikasi Independen (LVI) melakukan verifikasi. Terakhir, serah terima sepeda motor kepada pemilik yang telah dikonversi.

"Setelahnya diperiksa lembaga verifikasi independen, setelah semua selesai verifikasi memastikan garansi komponen ada, baterai, motor, controller, garansi dari bengkel, pemohon sesuai antara KTP, BPKB, dan STNK. Maka motor tersebut dianggap selesai dan dapat dibawa pulang," ungkap Gigih.

"Namun sebelum dibawa pulang, platform ini juga memiliki step yaitu pengubahan STNK, melalui platform ini juga," tambahnya lagi.

Simak Video "Bukan Sulap! Konversi Motor Bensin ke Listrik Cuma Butuh Hitungan Menit"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/din)

Adblock test (Why?)

Baca Lagi aje https://news.google.com/rss/articles/CBMiWWh0dHBzOi8vb3RvLmRldGlrLmNvbS9tb3Rvci9kLTY2NTUwOTAvY2FyYS1kYXBhdC1rb252ZXJzaS1tb3Rvci1saXN0cmlrLXN1YnNpZGktcnAtNy1qdXRh0gFdaHR0cHM6Ly9vdG8uZGV0aWsuY29tL21vdG9yL2QtNjY1NTA5MC9jYXJhLWRhcGF0LWtvbnZlcnNpLW1vdG9yLWxpc3RyaWstc3Vic2lkaS1ycC03LWp1dGEvYW1w?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cara Dapat Konversi Motor Listrik Subsidi Rp 7 Juta - detikOto"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.