SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas mengamankan enam pemuda, di Taman Alun-Alun, Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Masing-masing berinisial ES (20), MS (17), WH (19) dan AI (17) warga Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas.
Kemudian AG (19) dan RS (20) warga Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Mereka diamankan Tim Landak dengan kasus dugaan transaksi sekaligus kepemilikan sepeda motor bodong.
Selain mengamankan enam pemuda tersebut, enam unit sepeda motor diduga bodong juga turut diamankan.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, enam pemuda tersebut diamankan setelah Tim Landak mendapatkan informasi dari warga.
Bahwa akan terjadi transaksi jual beli motor bodong di Taman Alun-Alun, Kecamatan STL Ulu Terawas.
"Dari laporan warga dengan nomor laporan sesuai dengan Laporan Informasi : LI /R-18/IV/2023/reskrim , tanggal 07 April 2023 tersebut, tim langsung turun ke lokasi," kata Kasat, Sabtu (8/4/2023).
Saat petugas tiba dilokasi lanjut Kasat, langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap enam pelaku.
"Dari hasil interogasi, diketahui satu orang pelaku akan menjual satu unit sepeda motor Honda CBR 150r tahun 2017, warna hitam dengan Nopol BG-6411-OH," kata Kasat.
Sedangkan lima pelaku lainnya juga membawa atau memiliki motor tanpa surat-surat yang sah (bodong).
Selanjutnya, para pemuda dan sepeda motor yang dibawanya diamankan ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan interogasi.
"Dari enam pelaku, anggota menyita barang bukti satu unit Beat Merah tanpa nopol dan tidak ditemukan di database, satu unit Honda Sonic tanpa nopol dan tidak ditemukan di database," kelas Kasat.
Kemudian diamankan juga satu unit Honda Beat Pop putih list hitam dengan nopol A 5898 VAR sesuai dengan database tetapi tidak memiliki BPKB.
Baca Lagi aje https://news.google.com/rss/articles/CBMiigFodHRwczovL3BhbGVtYmFuZy50cmlidW5uZXdzLmNvbS8yMDIzLzA0LzA4L3NhdHJlc2tyaW0tcG9scmVzLW11cmEtYW1hbmthbi02LXBlbXVkYS1kYW4tNi1zZXBlZGEtbW90b3ItdGFucGEtZG9rdW1lbi1sZW5na2FwLWRpZHVnYS1ib2RvbmfSAY4BaHR0cHM6Ly9wYWxlbWJhbmcudHJpYnVubmV3cy5jb20vYW1wLzIwMjMvMDQvMDgvc2F0cmVza3JpbS1wb2xyZXMtbXVyYS1hbWFua2FuLTYtcGVtdWRhLWRhbi02LXNlcGVkYS1tb3Rvci10YW5wYS1kb2t1bWVuLWxlbmdrYXAtZGlkdWdhLWJvZG9uZw?oc=5Bagikan Berita Ini
0 Response to "Satreskrim Polres Mura Amankan 6 Pemuda dan 6 Sepeda Motor Tanpa Dokumen Lengkap, Diduga Bodong - Sripoku.com"
Posting Komentar