Sebanyak 84 motor di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) terjaring razia selama bulan Ramadan. Polisi akan menahan kendaraan tersebut selama 4 bulan di Mapolres Sinjai.
"Sejauh ini kami telah mengamankan 84 motor secara keseluruhan baik dari hasil balap liar, dan knalpot brong. Kendaraan itu akan kami tahan selama 4 bulan," kata Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muh Idris kepada detikSulsel, Minggu (2/4/2023).
Idris mengatakan, dari 84 motor yang disita ada 48 di antaranya merupakan hasil operasi pada 27 Maret lalu. Sementara 36 motor lainnya saat razia sejak 28 Maret hingga 1 April 2023.
Menurutnya razia balap liar dan knalpot brong ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan warga selama Ramadan. Operasi ini akan terus berlanjut hingga malam takbiran.
"Semua motor yang diamankan dari berbagai lokasi di Kabupaten Sinjai. Jumlah tangkapan motor ini kemungkinannya akan bertambah terus karena kami tidak pernah berhenti melakukan operasi setiap malam," sebutnya.
Apalagi lanjut Idris, operasi ini juga dilaksanakan menindaklanjuti keluhan warga. Polres Sinjai memastikan kendaraan yang terjaring razia akan diproses sesuai aturan berlaku.
"Semua kendaraan ini akan kami proses sesuai peraturan tanpa pandang bulu siapa pun pemiliknya. Jika sempat terjaring operasi kita akan proses sesuai aturan dan tidak akan kami tolerir," tegas Idris.
Pihaknya juga berharap agar warga tetap menaati aturan berlalu lintas. Dia mengimbau agar masyarakat khususnya umat muslim fokus beribadah ketimbang melakukan aktivitas yang merugikan.
"Untuk itu kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan hal-hal negatif yang melanggar aturan perundangan dan tata tertib berlalu lintas, apalagi balap liar. Mari kita isi bulan suci Ramadan ini dengan perbanyak ibadah dan melakukan hal positif," pungkasnya.
Simak Video "Kurma Episode 10: Gimana Kalau Sakit di Tengah-tengah Puasa?"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/asm)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Razia Balap Liar di Sinjai Selama Ramadan, 84 Motor Ditahan 4 Bulan - detikSulsel"
Posting Komentar