Polsek Tambora, Jakarta Barat, kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Empat unit sepeda motor curian disita.
Polsek Tambora menangkap mobil pengangkut motor curian. Motor-motor curian tersebut sedang dibawa dari Jakarta ke Lampung.
"Penangkapan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari Sabtu 5 Agustus 2023. Empat unit motor berhasil disita dan satu unit mobil pengangkut juga turut ditangkap yaitu satu unit mobil warna putih Isuzu Traga nopol BE 8682 NP. Total lima tersangka sindikat Lampung yang berhasil ditangkap Polsek Tambora," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (6/8/2023).
Modus maling bawa kabur motor curian ke Lampung adalah dengan mengangkutnya menggunakan sebuah truk. Bak truk yang mengangkut motor curian dikamuflase dengan beberapa muatan lainnya. Motor curian yang diangkut itu ditutupi kasur.
"Motor ini disembunyikan dalam bak truk dengan kamuflase kasur yang disusun sangat rapi kemudian ditutupi terpal warna oranye," sebut Putra.
Menurut Putra, pengungkapan ini berawal dari anggota unit Reskrim Polsek Tambora mendapat informasi terkait curanmor. Korban yang merupakan salah satu wartawan media online melaporkan kehilangan motor Honda Vario berwarna merah pada Kamis, (3/8/2023) di Kebon Jeruk.
"Masyarakat pemberi informasi melihat keberadaan sepeda motor korban wartawan ini, kemudian melaporkan ke Polisi Polsek Tambora. Atas informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Tambora dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rachmad Wibowo melakukan penyelidikan ke lokasi dan mendapati sebuah mobil Isuzu Traga warna putih yang bermuatan kasur. Saat dicek dengan teliti, di dalamnya terdapat dua unit sepeda motor yang hendak dikirim ke daerah Lampung," jelas Putra.
Dari pengungkapan itu, selanjutnya dikembangkan lagi ke lokasi penadahnya. Dari sana, disita dua unit motor lain. Lima tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambora.
Adapun motor curian yang berhasil diamankan antara lain Honda Vario merah tahun 2019 dengan pelat nomor AG 6371 AG milik salah satu wartawan media online, Honda Beat biru 2023 bernomor polisi B 6278 JDO, Honda Scoopy coklat krem 2023 dengan pelat nomor A 3510 WAT, serta motor sport Yamaha R15 hitam 2019 berpelat nomor A 5060 EF.
Simak Video "Pelaku Curanmor di Koja Jakut Dikeroyok Warga"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/mhg)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cara Maling Bawa Kabur Motor Curian ke Lampung - detikOto"
Posting Komentar