Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mematok besaran target mengubah motor BBM menjadi listrik atau konversi motor listrik hingga tahun 2024. Program konversi motor listrik digagas oleh Kementerian ESDM untuk mempercepat peningkatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
"Pada tahun ini, pemerintah menargetkan sebanyak 50.000 unit motor BBM dikonversikan menjadi listrik, sedangkan pada tahun 2024 targetnya meningkat menjadi 150.000 unit," tutur Direktur Konservasi Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (15/8/2023).
Menurutnya sejauh ini baru tercatat sekitar 4.500 masyarakat yang mendaftar untuk mengkonversikan motornya. Gigih menyebut jumlah tersebut masih jauh dari harapan pemerintah.
Gigih menilai rendahnya minat masyarakat terhadap konversi motor listrik disebabkan karena kurangnya sosialisasi, harga yang cukup mahal, hingga kekhawatiran masyarakat terkait komponen motor listrik.
Pemerintah sendiri telah memberikan bantuan subsidi sebesar Rp 7 juta berupa potongan harga ketika melakukan konversi motor listrik untuk menekan biaya investasi konversi motor listrik. Sementara biaya tertinggi untuk mengonversikan motor listrik yaitu sebesar Rp 17 juta.
Dari sisi layanan purna jual, Gigih mengatakan bahwa baterai motor listrik merupakan salah satu komponen utama yang dikhawatirkan masyarakat cepat rusak. Namun baterai itu akan mendapatkan garansi hingga tiga tahun dalam program konversi motor listrik.
Sedangkan garansi yang ditawarkan untuk motor brushless direct current (BLDC) atau dinamo motor selama 1 tahun. Ia meminta masyarakat tidak khawatir kalau komponen tersebut tiba-tiba bermasalah setelah dikonversi.
"Tinggal bawa saja ke bengkel dan nanti bengkel akan mengganti baterai tersebut," jelas Gigih.
Sementara itu status legalitas motor konversi sudah didukung oleh Kementerian Perhubungan dan Polri dengan sudah ditetapkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga pucuk pimpinan kementerian dan lembaga tersebut, yakni Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, dan Kapolri pada 28 Juli 2023 lalu.
Nantinya setelah masyarakat mendaftar, bengkel konversi yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian ESDM akan melakukan konversi sepeda motor. Ketika sudah dikonversikan, Kemenhub akan melakukan pengetesan laik jalan dan uji keamanan dari motor konversi.
Selanjutnya adalah pembuatan legalitas surat kendaraan baru oleh Polri, karena motor konversi akan mendapatkan BPKB, STNK dan plat nomor baru yang ada list biru (kendaraan listrik). Dengan catatan, sebelum dikonversikan sepeda motor tersebut tidak memiliki tunggakan pajak atau kewajiban yang belum dibayarkan.
Namun dari itu semua, Gigih mengatakan bahwa faktor sosialisasi terhadap masyarakat adalah hal terpenting guna menyebarluaskan informasi tentang manfaat dan program konversi motor listrik. Oleh karena itu, sosialisasi konversi motor listrik ini masih akan dilanjutkan di beberapa kota lain di Indonesia.
(ily/rrd) Baca Lagi aje https://news.google.com/rss/articles/CBMiaGh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vZW5lcmdpL2QtNjg3NzQ0Mi9rb252ZXJzaS1tb3Rvci1saXN0cmlrLW1pbmltLXBlbWluYXQtZXNkbS1ib25na2FyLXBlbnllYmFibnlh0gEA?oc=5Bagikan Berita Ini
0 Response to "Konversi Motor Listrik Minim Peminat, ESDM Bongkar Penyebabnya - detikFinance"
Posting Komentar