Di media sosial viral pengendara sepeda motor ditabrak bajaj. Kendaraan roda tiga yang menabrak motor itu sampai terguling. Penyebabnya gara-gara menerobos lampu merah!
Sudah menjadi kewajiban semua pengendara saat di persimpangan jalan dan lampu merah menyala, pengendara harus berhenti di belakang garis stop. Menerobos lampu merah tak hanya melanggar aturan lalu lintas, tapi juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Video yang viral di media sosial ini contohnya. Seorang pengendara sepeda motor langsung gaspol padahal lampu hijau belum menyala. Video ini diunggah akun Instagram Dashcam Owners Indonesia.
Sejak awal video, pemotor itu tampak sudah berhenti di depan garis stop. Dia berhenti di kotak kuning atau yellow box yang seharusnya tidak menjadi tempat berhenti. Kemungkinan pemotor itu sadar bahwa dari arah lain lampu hijaunya sudah selesai dan berubah lampu merah. Namun, dari arah pemotor itu juga belum berubah hijau.
Tanpa disadari, ada bajaj biru yang melaju cukup kencang. Tabrakan pun tak terhindarkan.
Kecelakaan ini tidak akan terjadi jika bajaj berhenti saat lampu merah dan pemotor bersabar sedikit sampai lampu hijau menyala. Toh, beberapa detik setelah kecelakaan, lampu hijau dari arah pemotor itu langsung menyala.
Pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menyarankan sebaiknya pengendara yang sedang berada di persimpangan dengan lampu lalu lintas lebih sabar menunggu. Prosedur paling tepat adalah menunggu 1-2 detik setelah lampu hijau menyala.
"Kalau dari posisi berhenti mau jalan, tunggu 1-2 detik setelah lampu hijau kalau kita sebagai pengendara paling depan. Cek kanan-kiri, sudah aman, baru jalan," jelas Jusri kepada detikcom beberapa waktu lalu.
Hal ini perlu dilakukan untuk waspada jikalau ada pengendara dari arah lain yang lalai, seperti dari arah lain lampunya sudah merah tapi tetap menerobos. Bukan masalah siapa yang salah, tapi kalau terjadi kecelakaan semuanya mengalami kerugian.
"Banyak kasus, giliran lampu hijau, dia langsung jalan. Dia benar. Tapi ada pengendara lain yang terlambat dari arah lain (melintas padahal lampu sudah menyala merah baru beberapa detik), akibatnya tabrakan. Jadi tunggu 1-2 detik, tujuannya membiarkan yang salah-salah dari arah lain. Ini standar defensive driving dunia. Karena kan logic tuh, 1-2 detik setelah lampu merah orang masih nerobos-nerobos kan," ujar Jusri.
Jusri mengatakan, meski lampu lalu lintas menyala hijau, pengendara juga sebaiknya jangan gaspol. Ambil tindakan waspada di setiap persimpangan meski lampu hijau.
"Jadi, walaupun lampu sedang hijau, jalan raya tetap tidak aman. Mengingat pengguna jalan raya itu macam-macam, ada anak sekolah, ada orang mabuk, ada orang baru belajar, ada yang nggak fokus. Faktanya banyak pelanggaran, paling tidak menerobos lampu merah," ujarnya.
Maka ketika bertemu persimpangan, pengendara harus mengurangi kecepatan meski lampu hijau. Apalagi, banyak pengendara yang melihat lampu kuning setelah lampu hijau malah gaspol, bukannya mengurangi kecepatan untuk bersiap berhenti.
"Harus kurangi kecepatan dan mengambil sikap untuk waspada walaupun hijau. Waspada untuk meneruskan, untuk berhenti, atau menghindar dengan tujuan menyikapi kalau ada kesalahan atau perilaku yang dilakukan oleh orang lain. Bukan lihat lampu hijau langsung geber, itu udah salah. Tidak hanya di Indonesia, di Amerika pun pelajarannya begitu. Tujuannya adalah menyikapi kesalahan orang lain," ujarnya.
Simak Video "Momen Bobby Marahi Sopir Angkot yang Terobos Lampu Merah-Tabrak Motor"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/mhg)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Viral Motor Ditabrak Bajaj sampai Terguling, Belum Lampu Hijau Sudah Gaspol - detikOto"
Posting Komentar