Jakarta, KOMPAS.com - Pada modifikasi sepeda motor custom, pemilik motor harus menentukan gaya aliran yang disukai.
Ubahan tidak berlaku permanen. Karena pemilik masih bisa kapan saja mengganti bentuk motornya. Namun dengan syarat tertentu.
Baca juga : Ingin Bangun Motor Custom, Jangan Lakukan Kesalahan Ini
Pendiri Innovative and Creative Automotive Society (Increase) Djoko Iman Santoso mengatakan, pemilik motor bisa kapan saja mengganti tampilan motor. Sepanjang tidak ada ubahan ekstrim.
Salah satu ubahan ekstrim yang dicontohkan Iman adalah perpendekan atau perpanjangan sumbu roda. Bila ubahan sudah dilakukan ke sektor ini, Iman menilai ada kecenderungan motor sudah sulit diubah ke bentuk yang lain.
"Kalau masih ingin diubah lagi, sumbu rodanya jangan diperpanjang atau diperpendek. Karena akan susah untuk ganti model," kata Iman saat ditemui Kompas.com di arena IIMS 2018, JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Menurut Iman, saat ini Increase sedang menggalakan "street legal custom". Artinya ubahan yang dilakukan harus tetap mematuhi peraturan lalu lintas, dari mulai tetap dilengkapi spion, sein, pelat nomor, selain tentunya tidak mengubah sumbu roda yang telah dibuat pabrik.
Selain membuat motor tetap bisa dikendarai di jalan raya, Iman menyebut "street legal custom" juga membuat pemilik leluasa mengganti tampilan motornya kapan saja.
Baca juga : Ini Gaya Modifikasi Terfavorit di Dunia Motor Custom
"Jadi kalau street legal custom, jarak sumbu roda depan belakang berapa jangan diubah," ucap Iman.
Baca Lagi aje https://otomotif.kompas.com/read/2018/04/25/210200315/agar-motor-custom-bisa-gampang-berganti-tampilan
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Agar Motor Custom Bisa Gampang Berganti Tampilan"
Posting Komentar