Search

"Indonesia Akan Ditertawakan Dunia jika Akui Motor Jadi Angkutan ...

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) Tulus Abadi menilai sepeda motor tidak bisa dimasukan ke dalam kategori angkutan umum.

Menurut dia, jika pemerintah memaksakan memasukkan sepeda motor ke dalam kategori angkutan umum akan ditertawakan negara-negara lain.

"Ya, ini menurut saya ancaman yang sangat serius dan Indonesia akan menjadi bahan tertawaan dunia kalau sampai regulasinya diubah dan kemudian mengakui angkutan roda dua menjadi angkutan umum," ujar Tulus dalam sebuah diskusi di Hotel Milenium, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).

Baca juga: Saat Perwakilan Ojek Online Se-Indonesia Mengadu ke DPR

Tulus menambahkan, kendaraan roda dua tidak aman.

Atas dasar itu, dia menilai kendaraan roda dua tidak pantas masuk dalam kategori angkutan umum.

"Jangan memaksa pemerintah mengatur itu dengan cara menjadikan sepeda motor jadi angkutan umum, karena itu melanggar UU lalu lintas. Kita tahu dari segi safety, sepeda motor adalah moda kendaraan yang tidak safety sehingga tidak layak menyandang transportasi umum," ucapnya. 

Baca juga: Sampaikan 3 Tuntutan, Pengemudi Ojek Online Tunggu Realisasi Janji Komisi V DPR

Sejumlah massa ojek online berunjuk rasa saat demo di depan Gedung DPR/MPR RI untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya, Senin (23/4/2018). Dalam demo ini para  pengemudi ojek online menuntut kenaikan tarif, Pengakuan legal, dan perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online.KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI Sejumlah massa ojek online berunjuk rasa saat demo di depan Gedung DPR/MPR RI untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya, Senin (23/4/2018). Dalam demo ini para pengemudi ojek online menuntut kenaikan tarif, Pengakuan legal, dan perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online.
Tulus juga meminta DPR tidak merevisi Undang-undang Lalu Lintas untuk memasukkan kendaraan roda dua menjadi angkutan umum.

"Kami minta betul DPR jangan sampai mengubah UU lalu lintas dengan mengakomodir sepeda motor sebagai angkutan umum hanya untuk mendulang suara dalam pilkada atau pilpres. Ini jangan mempertaruhkan keselamatan publik hanya karena faktor itu," katanya. 

Sebelumnya, ribuan pengemudi ojek online mengajukan tiga tuntutan dalam aksi demo yang digelar di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).

Baca juga: FPTOI: Selama Ini Tak Ada Regulasi yang Jamin Keamanan Pengguna Ojek Online

Tiga tuntutan itu adalah pengakuan legal eksistensi dan fungsi ojek online sebagai bagian sistem transportasi nasional.

Kemudian penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar, yaitu Rp 3.000 sampai Rp 4.000 per kilometer dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi, serta perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri.

Kompas TV Pemerintah mengambil jalan tengah untuk menjawab tuntutan kenaikan tarif para pengemudi ojek online.


Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/24/17430711/indonesia-akan-ditertawakan-dunia-jika-akui-motor-jadi-angkutan-umum

Bagikan Berita Ini

0 Response to ""Indonesia Akan Ditertawakan Dunia jika Akui Motor Jadi Angkutan ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.