Search

Pasangan Kekasih Bawah Umur Begal Motor di Depok, Ancam ...

DEPOK - Polsek Cimanggis menangkap seorang remaja perempuan di bawah umur berinisial D (16). Pelaku ditangkap lantaran membegal pengendara motor Mio bernomor polisi B 6137 EZR bersama pacarnya berinisial A (16) yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Aksi begal sejoli itu dilakukan di Jalan Swadaya, Tapos, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (20/4/2018) sekira Pukul 17.30 WIB.

Saat itu korban yang berboncengan dibuntuti oleh pelaku di jalan Swadaya, Cimanggis. Saat tiba di lokasi sepi, kedua pelaku memepet korban dengan motor Scoopy merah kemudian meminta handpone dan motor. Keduanya mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.

"Kejadian bermula saat Amalia (13) dan Nabila (16) sedang berboncengan motor di jalan Swadaya sore hari dari rumah temanya, kemudian diikuti pelaku yang tiba-tiba memepet motor korban dengan motor pelaku dan mengancam dengan senjata tajam," kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Suyud di Polsek Cimanggis.

BERITA TERKAIT +

Ilustrasi begal motor.

Korban yang merasa terancam kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Karena tak ada respons dari warga, akhirnya pelaku dengan cepat langsung mengambil motor korban. Setelah pelaku kabur, korban kemudian mengabari pihak keluarga dan pulang diantar ojek sekitar.

(Baca juga: Polisi Tangkap 5 Begal Motor Masih Berstatus Pelajar)

"Korban pulang lalu ketemu ayahnya Totik (36), kemudian mereka bareng mencari pelaku di jalan Swadaya tapi pelaku tidak ketemu hingga berputar ke jalan lain. Tak disangka ayah korban bertemu dengan pelaku yang sedang melintas di Jalan Tapos, depan sekolah Arafah menggunakan motor korban," tuturnya.

Korban dan ayahnya membuntuti hingga ke jalan Nangka, Cimanggis. Di jalan itulah pelaku dapat ditangkap, pelaku berinisial A berhasil kabur.

"Pelaku sempat muter dengan pacarnya kemudian ketemu ayah korban dan pelaku perempuan tertangkap, sementara pelaku pria melarikan diri dan kini masih kami kejar," tutupnya.

Atas perbuatanya pelaku diancam Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 10 tahun pidana.

(qlh)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://news.okezone.com/read/2018/04/20/338/1889559/pasangan-kekasih-bawah-umur-begal-motor-di-depok-ancam-korban-pakai-pisau

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pasangan Kekasih Bawah Umur Begal Motor di Depok, Ancam ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.