Search

Polisi Ringkus Penadah Sepeda Motor Maling di Pessel - Tagar News

Pesisir Selatan - Polisi meringkus pria berinisial S, 56 tahun, yang diduga penadah sepeda motor hasil pencurian di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Linggo Sari Baganti Iptu Hardi Yasmar mengatakan S ditangkap ketika sedang berada di kediamannya di kawasan Kampung Alang Sungkai, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Sepeda motor ini sudah didatangkan sejak satu bulan lalu. Setelah dapat informasi, kami selidiki dan kami tangkap.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas yang kerap membawa sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan.

"Kami juga sita delapan unit sepeda motor hasil curian yang berada di dalam rumah tersangka," katanya, Sabtu, 15 Februari 2020.

Kepada polisi, S mengaku sepeda tanpa surat kendaraan itu berasal dari Kabupaten Merangin, Jambi. Motor-motor tersebut diangkut ke Pessel menggunakan mobil colt diesel.

"Sepeda motor ini sudah didatangkan sejak satu bulan lalu. Setelah dapat informasi, kami selidiki dan kami tangkap," katanya.

Delapan sepeda motor yang akan kembali dijual S ini masing-masing, 1 Honda Verza, 1 Yamaha Bison, 1 Yamaha Aerox, 1 Honda Scopy, 1 Honda Genio, 1 Yamaha X-Ride RS. Kemudian, 1 Honda Beat dan 1 Honda Grand.

"Kasus ini masih kami dalami. Termasuk mencaritahu dari siapa barang itu didapat S," katanya. []

Berita terkait

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://www.tagar.id/polisi-ringkus-penadah-sepeda-motor-maling-di-pessel

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Ringkus Penadah Sepeda Motor Maling di Pessel - Tagar News"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.