Search

Curi 50 Motor, Remaja Bersenpi Ditangkap - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap pencuri sepeda motor berinisial P (19) yang telah beraksi sebanyak 50 kali di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Saat beraksi, pelaku membekali diri dengan senjaata api rakitan jenis revolver.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku terkahir kali beraksi di kawasan Bekasi dan Karawang.

"Iya. Yang bersangkutan sudah 50 kali melakukan pencurian. Baru ini tertangkap. Kita tangkap akhir Juli 2020 bulan kemarin," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).

Baca juga: 7 Fakta Pengungkapan Kasus 160 Kg Ganja dan 131 Kg Sabu Modus Pengiriman LKS dan Batu Bata

Yusri menjelasakan, dalam melakukan aksinya, pelaku bersama tiga orang temannya berinisial E, AS, dan S yang masih buron.

Adapun keempat pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

Pelaku P merupakan pemetik motor. Sedangkan ketiganya hanya membantu sekaligus menjadi penadah motor hasil curian.

"Modus operandi, dia mencari sasaran di tempat sepi, kosan atau toko-toko yang ada parkiran motor. Untuk kendaraan rata-rata dijual Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta," ucapnya.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut Politisi PKS Dani Anwar Meninggal karena Covid-19

Dari penangkapan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan beserta peluru, beberapa kunci, dan dua unit sepeda motor.

Adapun pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/04/11163651/curi-50-motor-remaja-bersenpi-ditangkap

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Curi 50 Motor, Remaja Bersenpi Ditangkap - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.