Search

Dua Residivis Pencuri Sepeda Motor di Bekasi Dibekuk Polisi | merdeka.com - Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menangkap dua orang residivis spesialis pencuri sepeda motor di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi. Keduanya RN (47) dan LG (28) dibekuk ketika sedang berada di Telukjambe, Kabupaten Karawang pada Jumat pekan lalu.

Kapolsek Setu AKP Dedi Herdiana mengatakan, terakhir kedua tersangka menggasak sepeda motor milik Ilawati yang diparkir di depan PT Sinu Berkah Abadi, Kampung Awirarangan, Desa Taman Sari, Kecamatan Setu.

"Kedua tersangka merupakan residivis kasus yang sama," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (11/8).

Modusnya, kata dia, kedua tersangka mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di halaman rumah maupun tempat usaha. Ketika situasi dianggap aman, pelaku menggasak sepeda motor menggunakan kunci leter T. Adapun perannya satu sebagai eksekutor satu lagi sebagai joki.

Polisi yang menerima laporan pencurian itu melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengidentifikasi keberadaan mereka berada di Kabupaten Karawang. Mereka pun dibekuk tanpa memberikan perlawanan.

"Ada beberapa barang bukti disita dalam pengungkapan kasus ini," kata dia.

Barang bukti berupa satu buah gagang kunci leter T, satu unit sepeda motor sebuah kunci kontak, empat buah anak kunci leter T, satu buah telephone seluler, satu buah dompet," ucap Dedi.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka sekarang mendekam di sel tahanan Polsek Setu, Kabupaten Bekasi. Mereka dijerat dengan pasal 363 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. [ray]

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://www.merdeka.com/peristiwa/dua-residivis-pencuri-sepeda-motor-di-bekasi-dibekuk-polisi.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dua Residivis Pencuri Sepeda Motor di Bekasi Dibekuk Polisi | merdeka.com - Merdeka.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.