Search

Begal Motor Beraksi di Kota Depok

DEPOK, (PR).- Aksi begal kembali meresahkan warga Kota Depok. Polisi meringkus MM (24), tersangka pembegalan sepeda motor di Situ Pedongkelan, RT/RW 5, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kamis, 1 Maret 2018.

Aksi begal tersebut terjadi sekira pukul 02.10 WIB. Saat itu, korban, Abdullah Utama bersama empat temannya mengendarai dua sepeda motor melintasi lokasi kejadian.‎ "Tiba-tiba korban dan 4 temannya disalip oleh 3 orang pelaku dengan menggunakan satu sepeda motor," ucap Kepala Satua Reserse Kriminal Polresta Depok Putu Kholis Aryana dalam keterangan tertulisnya, Kamis siang.

Pelaku menghadang korban dan mengeluarkan senjata tajam. Teman Abdullah, Fahrul Rozi terluka di tangan kanan kirinya setelah terkena sabetan celurit pelaku.  ‎Pelaku begal yang membawa clurit langsung mengambil motor Abdullah. Nahas, satu motor pelaku mogok.  "Korban bersama teman-temannya berteriak maling, maling, dan akhirnya salah satu pelaku dapat diamankan oleh warga," ujar Putu. Dua pelaku lain kabur dan masih dalam pengejaran Korps Bhayangkara.

Polisi menyita barang bukti berupa ‎ 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, warna putih tanpa plat nomer milik pelaku. Selain itu juga ada‎ STNK motor Yamaha Mio nomor polisi B 6731 ERT milik korban yang dirampas. Sedangkan Fahrul yang terluka sabetan celurit dirawat di Rumah Sakit Tugu Ibu. Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Aksi perampasan sepeda motor dengan kekerasan terus terjadi di Depok.

Pencurian dengan kekerasan

Aparat Polresta Depok telah meringkus 13 tersangka pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Grand Depok City, Kota Depok. Dalam aksinya, tersangka memancing korban dengan perempuan. 

Putu Kholis Aryana mengatakan, para tersangka diciduk dalam perkara dan tempat yang berbeda. ‎Peristiwa pertama terjadi pada Selasa, 13 Februari 2018. Pelaku mencegat korban, Toni Setiawan (17) ‎di Jalan Perumahan GDC, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya. "Pelaku mencegat korban dan mengatakan bahwa korban membonceng pacar pelaku, lalu pelaku memukul tengkuk leher korban menggunakan bambu," kata Putu dalam konperens pers di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis, 22 Februari 2018.

Tersangka mengeroyok korban mengambil telefon genggam dan sepeda motornya bernomor polisi B 3647 EKI. Seorang tersangka perempuan mengajak korban untuk bertemu di tempat kejadian perkara. Akhirnya, Korps Bhayangkara menciduk tujuh tersangka berinisial DS, FS, KA, ZS, AU, AH, S. Mereka diduga menjual barang hasil rampasan tersebut. 

Kasus dengan modus serupa kembali terjadi di Jembatan GDC, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu, 17 Februari 2018. Kali ini, aksi pencegatan dilakukan oleh enam tersangka yaitu RS, IF, MAW, NT, IM, KSR.

Tak hanya mencegat dan mengeroyok korban bernama Nurhadi, para tersangka ‎juga merampas telefon genggam dan sepeda motornya dengan nomor polisi F 3247 KP. Korban pun dilempar ke Sungai Ciliwung. Tersangka pun memperdaya korban dengan mengumpankan perempuan yang membuat janji bertemu denganya melalui media sosial.***

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2018/03/01/begal-motor-beraksi-di-kota-depok-420433

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Begal Motor Beraksi di Kota Depok"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.